Keberadaan Provinsi Papua dan Papua Barat, tampaknya, belum cukup untuk mewujudkan pola pengelolaan pemerintahan yang ideal. Dalam rapat antara Komisi II DPR dan sejumlah pimpinan daerah di Papua, diusulkan penambahan delapan provinsi dan 40 kabupaten/kota untuk menambah jumlah daerah otonom di wilayah paling timur Indonesia itu. Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan bahwa usul penambahan itu disampaikan gubernur Papua Barat. \"Gubernur Papua Barat mengusulkan delapan provinsi. Enam provinsi daratan dan dua provinsi kelautan,\" ujar Arif setelah rapat di gedung parlemen kemarin (19/3). Dua gubernur di Papua, sejumlah bupati, dan sejumlah tim pemekaran dari Papua hadir dalam pertemuan itu. Arif menyatakan tidak hafal secara perinci nama-nama provinsi baru yang diusulkan dalam pertemuan tersebut. Sebab, semua disampaikan secara lisan, tanpa bahan tertulis. Beberapa di antara yang disebutkan adalah Provinsi Papua Tenggara, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. \"Provinsi kepulauan, antara lain, Provinsi Kepulauan Cenderawasih dan Raja Ampat,\" ujar Arif. Pernyataan gubernur Papua Barat itu, kata Arif, merupakan usul bersama seluruh pemangku kepentingan. Komisi II DPR dalam hal ini baru sebatas menerima audiensi dari para pimpinan daerah Papua tersebut. \"Besok (hari ini), rencananya, kami panggil Mendagri untuk pembahasan,\" ujar Arif. Politikus PDIP itu mengatakan, secara kebijakan, dirinya setuju pemekaran kembali Papua. Mengingat, masih banyak daerah tertinggal dan wilayah Papua sebagai perbatasan negara. \"Namun, mesti dimekarkan secara realistis dan rasional,\" ujar Arif. Dalam hal ini, tidak semua usul pemekaran daerah bisa terealisasi. Beberapa provinsi dan kabupaten/kota perlu pengkajian mendalam dan komprehensif, baik dari sisi etnis, sumberdaya, kewilayahan, maupun efektivitas pemerintahan. \"Dan yang tak kalah penting, pemerintah dan rakyat Papua membahas sendiri terlebih dahulu,\" ujar Arif. Pembahasan oleh rakyat Papua penting dalam rangka meminimalkan konflik. \"Terutama konflik antarrakyat Papua antardaerah,\" tandasnya. (bay/c4/agm)
Papua Minta Tambah 8 Provinsi
Rabu 20-03-2013,08:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB
Jangan Tunggu Sakit! Kenali 4 Indikator Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,11:59 WIB
ADV160 Mystery Exploride Hadirkan Petualangan Seru Honda Community di Mangkurejo Hills
Jumat 09-10-2026,12:09 WIB
Enam Pebalap Astra Honda Siap Melesat di IM4AC Mandalika
Terkini
Jumat 09-10-2026,16:17 WIB
DPRD Mukomuko Soroti Outsourcing di OPD, Tugas PPPK Paruh Waktu Dipertanyakan
Jumat 09-10-2026,16:12 WIB
Jelang Pilkades 2026, Kapolres Mukomuko Ingatkan Potensi Konflik Beda Dukungan
Jumat 09-10-2026,16:07 WIB
Rombak Manajemen PDAM Tirta Hidayah, Wali Kota Bengkulu Soroti Kualitas Air Bersih
Jumat 09-10-2026,16:01 WIB
Pemkot Bengkulu Tanam 400 Bibit Alpukat di Kebun Tebeng, Dorong Lingkungan Hijau dan Ekonomi Warga
Jumat 09-10-2026,15:57 WIB