Keberadaan Provinsi Papua dan Papua Barat, tampaknya, belum cukup untuk mewujudkan pola pengelolaan pemerintahan yang ideal. Dalam rapat antara Komisi II DPR dan sejumlah pimpinan daerah di Papua, diusulkan penambahan delapan provinsi dan 40 kabupaten/kota untuk menambah jumlah daerah otonom di wilayah paling timur Indonesia itu. Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan bahwa usul penambahan itu disampaikan gubernur Papua Barat. \"Gubernur Papua Barat mengusulkan delapan provinsi. Enam provinsi daratan dan dua provinsi kelautan,\" ujar Arif setelah rapat di gedung parlemen kemarin (19/3). Dua gubernur di Papua, sejumlah bupati, dan sejumlah tim pemekaran dari Papua hadir dalam pertemuan itu. Arif menyatakan tidak hafal secara perinci nama-nama provinsi baru yang diusulkan dalam pertemuan tersebut. Sebab, semua disampaikan secara lisan, tanpa bahan tertulis. Beberapa di antara yang disebutkan adalah Provinsi Papua Tenggara, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. \"Provinsi kepulauan, antara lain, Provinsi Kepulauan Cenderawasih dan Raja Ampat,\" ujar Arif. Pernyataan gubernur Papua Barat itu, kata Arif, merupakan usul bersama seluruh pemangku kepentingan. Komisi II DPR dalam hal ini baru sebatas menerima audiensi dari para pimpinan daerah Papua tersebut. \"Besok (hari ini), rencananya, kami panggil Mendagri untuk pembahasan,\" ujar Arif. Politikus PDIP itu mengatakan, secara kebijakan, dirinya setuju pemekaran kembali Papua. Mengingat, masih banyak daerah tertinggal dan wilayah Papua sebagai perbatasan negara. \"Namun, mesti dimekarkan secara realistis dan rasional,\" ujar Arif. Dalam hal ini, tidak semua usul pemekaran daerah bisa terealisasi. Beberapa provinsi dan kabupaten/kota perlu pengkajian mendalam dan komprehensif, baik dari sisi etnis, sumberdaya, kewilayahan, maupun efektivitas pemerintahan. \"Dan yang tak kalah penting, pemerintah dan rakyat Papua membahas sendiri terlebih dahulu,\" ujar Arif. Pembahasan oleh rakyat Papua penting dalam rangka meminimalkan konflik. \"Terutama konflik antarrakyat Papua antardaerah,\" tandasnya. (bay/c4/agm)
Papua Minta Tambah 8 Provinsi
Rabu 20-03-2013,08:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:43 WIB
Tiga Satpam Mundur, RSUD Mukomuko Segera Rekrut Tenaga Pengamanan Baru
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB