Ustad Adi Hidayat Bongkar Kekeliruan Pajak Restoran: Yang Dipungut Pajak Restoran, Kok Pelanggan yang Bayar?

Minggu 20-08-2023,10:00 WIB
Reporter : Firman
Editor : Rajman Azhar

Aturan Pajak harus berpedoman kepada Al-Qur’an, Hadits, Ijma dan Qiyas. Jika memungut Pajak secara dzalim (tidak sesuai syari’at) maka Rasulullah melarang, sebagaimana hadits yang berbunyi,”Laa yadkhulul jannah shahibul maks”, yang artinya tidak masuk surga petugas Pajak yang dzalim, (HR. Abu Daud, Bab Kharaj, hal. 64, hadits no. 2937 dan Darimi, bab 28, hadits no. 1668). (*)

Kategori :