SLIK sendiri berisikan informasi pencarian, data pokok debitur, kolom pemilik atau pengurus (badan usaha), fasilitas beserta ringkasan kredit dan garansi yang diberikan, serta kolom kredit atau pembiayaan.
Data-data tersebut biasanya digunakan oleh lembaga keuangan bank maupun non-bank dalam mengambil keputusan untuk melanjutkan proses peminjaman kepada debitur atau tidak, geng.
Lantas, apakah pinjol masuk BI checking? Berdasarkan uraian di atas, bisa disimpulkan kalau beberapa lembaga pinjol masih perlu melihat riwayat kredit ini. Namun, tentu saja sistem itu sudah digantikan dengan SLIK OJK.
Pihak pinjol nantinya melakukan pengecekan kelayakan bagi calon peminjammnya. Namun, calon peminjam juga dapat melakukan pengecekan SLIK secara mandiri lewat smartphone, sebagai gambaran apakah pengajuan dana mereka dapat diterima atau tidak.
Seiring dengan semakin banyaknya kebutuhan masyarakat akan dana tunai yang cepat dan mudah, kini semakin banyak pula aplikasi pinjol yang menawarkan kemudahan dalam meminjam uang tanpa harus melakukan BI checking atau pengecekan keuangan oleh Bank Indonesia.
BACA JUGA:Butuh Uang? Pinjaman Online DANA Premium Bisa Cair Rp40 Juta, Begini Syaratnya
BACA JUGA:9 Pinjaman Online Syariah Resmi OJK! Pencairan Cepat dan Bebas Riba
Berikut ini adalah beberapa aplikasi pinjol tanpa BI checking dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
1. Kredit Pintar
2. Tunaiku
3. Akulaku
4. DanaRupiah
5. UangMe
6. TunaiKita
7. Cashwagon
8. Danacepat