Hukum Iuran 17 Agustusan dalam Islam, Halal atau Justru Haram? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Minggu 13-08-2023,05:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

Apabila ada pejabat yang berencana untuk melaksanakan proyek atau mengambil keputusan yang berkaitan dengan aspek agama, disarankan agar mereka mengonsultasikan diri dengan ulama yang memiliki keahlian di bidang tersebut.

Buya Yahya juga memberikan contoh yang menjelaskan bahwa seorang Menteri Pariwisata sebaiknya memiliki ide-ide brilian dalam mengembangkan objek wisata yang sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan dan kehormatan.

Demikian pula, hal yang serupa berlaku untuk pejabat-pejabat lainnya, seperti Gubernur, Bupati, dan lainnya, di mana mereka diharapkan untuk mencari masukan dari para ahli agama ketika membuat keputusan yang berkaitan dengan aspek ibadah dan halal-haram.

BACA JUGA:Adakah Hari Khusus untuk Suami Istri Berhubungan? Berikut Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA:Dijamin Dapat Pahala dan Pintu Rezeki Terbuka, Buya Yahya Sarankan Baca Amalan ini Saat Bangun Pagi

Dalam rangkuman, Buya Yahya mengajak semua pejabat dan individu untuk berperan secara aktif dalam membangun kepemimpinan yang berlandaskan pada prinsip kehalalan dan kesopanan.

Partisipasi dalam acara-acara bersama dapat dilakukan secara sukarela dan tidak boleh dipaksakan.

"Keputusan-keputusan penting, terutama yang berkaitan dengan ibadah dan agama, harus didasarkan pada nasihat dari para ulama yang ahli dalam halal dan haram," demikian Buya Yahya.

Itulah penjelaskan Buya Yahya tentang hukum iuran untuk memperingati 17 agustusan. Semoga bermanfaat.(*)

Kategori :