BENGKULUEKSPRESS.COM - Melafalkan niat sebenarnya adalah masalah yang sangat mendasar dan klasik yang telah tuntas dibahas oleh para ulama dan fuqaha. Hal ini sangat banyak ditemui di kitab fiqih utamanya di kalangan madzhab Syafi'i.
BACA JUGA:Hobi Terabasan, Begini Teknik Aman dan Nyaman Naik Motor Trail
Namun tidak ada salahnya masalah ini juga dibahas di sini mengingat masih saja ditemui orang yang mempermasalahkannya dan menganggap sebagai bid'ah yang sesat. Padahal para ulama lintas madzhab selain Malikiyyah telah sepakat, bahwa melafalkan niat ibadah termasuk niat shalat dengan kata "ushalli fardhas shubhi rak'ataini ……dan seterusnya" adalah sunnah karena hal itu adalah bagian dari upaya menolong hati agar dapat menghadirkan niat ketika melaksanakan ibadah. Sedangkan niat adalah wajib dalam setiap ibadah apa pun, sebagaimana sabda Nabi SAW:
BACA JUGA:Cobain Website Penghasil Uang ini, Dapatkan Rezeki Rp700 Ribu Tiap Hari
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى.......
(مالك فى رواية محمد بن الحسن ، وأحمد ، والبخارى ، ومسلم ، والترمذى ، وأبو داود ، والنسائى ، وابن ماجه عن عمر . أبو نعيم فى الحلية ، والدارقطنى فى غرائب مالك ، وابن عساكر عن أبى سعيد . ابن عساكر فى أماليه عن أنس . الرشيد العطار فى جزء من تخريجه عن أبى هريرة(
Artinya: Sesungguhnya sah dan tidaknya amal itu dengan niat dan dan sesungguhnya bagi seseorang itu adalah apa yang ia niatkan…. (HR Malik, Ahmad, Bukhari, Muslim Tirmidzi, Abu Dawud An Nasa'I, Ibnu Majah dari Umar RA dan lain-lain)
BACA JUGA:Honda NXR160 Bros 2024, Motor Trail yang Gacor di Dua Alam
Dalam pelaksanaan haji dan umrah, Nabi SAW juga melafalkan niat, sebagaimana riwayat berikut:
عَنْ أَنَسٍ : أَنَّهُ كَانَ عِنْدَ نَاقَةِ رَسُوْلِ اللهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - عَامَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ فَلَمَّا اسْتَقْبَلَتْ بِهِ قَالَ لَبَّيْكَ بِحَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ مَعًا (ابن النجار)
Artinya: Dari Anas RA, sesungguhnya Rasulullah SAW berada di atas onta di tahun haji wada. Ketika ontanya bersiap untuk berangkat bersama Nabi SAW bersabda: Labbaika bihajjatin wa umratin ma'an" aku sambut panggilan-Mu bersama haji dan umrah. (HR Ibnu Najjar)
BACA JUGA:Mitsubishi FUSO Tampilkan Perjalanan Canter, Dulu, Saat Ini, dan Masa Depan di GIIAS 2023
Berdasarkan hadits ini tentunya mengucapkan niat atau melafalkan niat seperti niat shalat dengan kalimat "ushalli ….. dan seterusnya" tentunya diperbolehkan meski dalam hadits ini konteksnya adalah ibadah haji dan umrah namun bukankah hadist shahih sebelumnya tentang niat berlaku pada semua amal termasuk shalat.
Syekh Wahbah Zuhailiy dalam karyanya Al-Fiqhu al-Islamiy wa Adillatihi mengutip kesepakatan para ulama lintas madzhab sebagai berikut:
BACA JUGA:Teknologi Canggih Nokia X30 5G, Mampu Menjadi Pesaing Smartphone Berkelas Lainnya