Terjerat Utang Pinjol Tak Bisa Dipenjara, Namun Bisa Menyengsarakan

Senin 31-07-2023,14:00 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

Sebelumnya OJK sudah menyatakan penagihan yang dilakukan pinjol adalah maksimal 90 hari dan denda yang dikenakan juga maksimal 100% dari total pokok pinjaman. (*)

Kategori :