BENGKULUEKSPRESS.COM- Dalam konteks puasa Asyura yang dilakukan pada tanggal 10 Muharram, ada juga puasa Tasua yang dilakukan pada tanggal 9 Muharram.
Puasa Tasua ini bertujuan untuk menandai perbedaan dengan agama lain yang juga berpuasa pada tanggal 10 Muharram.
Namun, perlu diperhatikan bahwa ada pandangan keliru di kalangan umat Islam yang menganggap puasa Asyura dan Tasua sebagai sepasang puasa yang harus dilakukan bersamaan.
BACA JUGA:Adakah Amalan Khusus di Bulan Muharram, Berikut Penjelasan Buya Yahya
BACA JUGA:Perbanyak Harta ini, Buya Yahya Sebut Akan Menjadi Penolong di Akherat
Padahal, keduanya adalah dua puasa terpisah dengan tanggal pelaksanaan yang berbeda. Lalu bagaimana hukumnya bila kita hanya berpuasa pada tanggal 10 atau puasa Asyura saja tanpa melakukan puasa Tasua.
Terkait hal tersebut, Prof KH Yahya Zainul Ma'arif Lc MA PhD atau Buya Yahya menjelaskan dalam sebuah ceramah yang videonya diunggah di kanal Youtube Al Bahjah TV.
"Pertama yang paling utama dan dikukuhkan adalah Asyura tanggal 10 (Muharram)," ungkap Buya Yahya menerangkan dari sisi keutamaannya.
Puasa Asyura memang merupakan salah satu sunah yang dianjurkan dalam agama Islam, dan ada pula sunah lainnya yaitu melakukan puasa pada tanggal 9 Muharram (Tasua) dengan tujuan untuk membedakan diri dari kebiasaan puasa yang dilakukan oleh umat Yahudi pada hari yang sama.
Namun, jika ada kendala atau alasan tertentu, seperti adanya udzur (halangan syar'i), maka tidak masalah untuk hanya melaksanakan puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram tanpa melibatkan puasa pada tanggal 9 Muharram atau Tasua.
Selain apa yang disampaikan Buya Yahya tersebut, dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 3 oleh Wahbah az-Zuhaili, dijelaskan bahwa kedua puasa itu amat dianjurkan.
Dimana Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits terkait puasa Tasua dan Asyura yang berbunti "Sungguh, jika aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa tanggal 9 dan 10," (HR al-Khallal)
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa, tidak masalah apabila seseorang hanya berpuasa Asyura tanpa melakukan puasa Tasua.
Bahkan menurut Wahbah az-Zuhaili, puasa Asyura lebih dianjurkan, hal tersebut sebagaimana disampaikan Rasulullah dalam sebuah hadistnya yang berbunyi
"Aku berharap dengannya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahan di tahun sebelumnya." (HR Muslim, Ibnu Majah, Abu Dawud, Ahmad, & Baihaqi)