Ini Dia Pinjaman Online Bunga Rendah

Rabu 19-07-2023,21:00 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

Mereka cenderung lebih sering mengandalkan utang online setiap kali berada di keadaan yang mendesak, tidak peduli bunga yang besarannya lebih tinggi dari lembaga serupa lainnya.

Rata-rata besaran bunga yang perusahaan pinjol tetapkan berkisar antara 0,3% hingga 0,46% untuk bunga harian.

Sementara itu, untuk pinjaman produktif, bunga tahunannya berkisar antara 12-24%.

Ini tentu jauh lebih besar daripada platform penyedia pinjaman selain pinjol. 

Misalnya, bank BNI yang mematok bunga yang berada dalam kisaran 7,25% hingga 8,75% per tahun.

Lalu, yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah, apakah ada perusahaan utang online dengan bunga rendah? Jawabannya ada.

Pada Oktober 2021 lalu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan pinjol di Indonesia untuk menurunkan suku bunga agar masyarakat tidak terlalu terbebani.

“Kami meminta perusahaan pinjaman online atau fintech legal memberikan suku bunga yang lebih murah” Katanya, dikutip laman katadata.co.id, Rabu (19/07/2023).

Sejak permintaan ini, bunga pinjaman konsumtif mereka batasi menjadi 0,8% per hari dengan maksimal bunga dan biaya lainnya tidak boleh melebihi utang pokok.

BACA JUGA:Mau Pinjam Uang di Pinjol? Berikut Pinjol dengan Suku Bunga Rendah dan Terdaftar di OJK

BACA JUGA:Nasabah Pinjol Nunggak Tidak Bisa Kabur dari Tagihan, Ada Sistem Penagihan Baru Lebih Efisien

Kemudian, muncul peraturan baru yang menyatakan bahwa OJK menurunkan suku bunga menjadi 0,4% bagi pinjaman multiguna dan jangka pendek.

“Batas tingkat bunga fintech lending selama ini ditetapkan oleh AFPI maksimal 0,4% per hari. Dalam praktik, bunga ini untuk jenis pinjaman multiguna/konsumtif tenor pendek, misalnya kurang dari 30 hari. Sementara untuk pinjaman produktif, bunga sekitar 12-24% per tahun.” Ungkap Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK, melansir laman cnbcindonesia.com, Selasa (27/09).

Daftar Pinjaman Online Bunga Rendah

Dengan adanya peraturan baru ini, kita bisa sedikit lebih tenang, mengingat perusahaan pinjol yang legal tidak akan memberikan bunga yang terlalu memberatkan nasabahnya. 

Berikut ini adalah beberapa daftar pinjaman resmi online OJK yang terdaftar dan sudah memberlakukan tarif bunga yang baru, melansir beberapa sumber:

Kategori :