Pinjaman Serba Guna Pegadaian, Kredit Untuk Karyawan Limit Hingga Rp 100 Juta, Begini Syarat Pengajuannya

Selasa 11-07-2023,18:00 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pinjaman Serba Guna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Cairkan Tambahan Modal Usaha Rp 10 Juta di Pegadaian Kreasi Ultra Mikro, Bunga Pinjaman Flat Hanya 1%

Keunggulan dari Pinjaman Serba Guna

1. Prosedur pengajuan kredit mudah dan cepat

2. Pinjaman mulai dari Rp. 1.000.000 sampai dengan Rp. 100.000.000

3. Angsuran tetap setiap bulan

4. Pinjaman berjangka waktu fleksibel antara 12 sampai 36 bulan

5. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu

Persyaratan yang harus dilengkapi:

1.   Fotocopy KTP Calon Nasabah dan pasangan

2.   Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

3.   Surat keterangan domisili (jika ada)

4.   Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya

5.   Fotocopy STNK 

6.   Fotocopy BPKB 

Kategori :