Hukum Sholat Tanpa Mandi Wajib Karena Lupa, Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sabtu 01-07-2023,09:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

artinya:

"Aku berniat menghilangkan hadast besar supaya aku bisa sholat, wajib bagi diriku karena Allah Ta'ala,".

Kemudian ada juga niat lain yang biasa dibaca sebelum mandi wajib setelah berhubungan suami istri.

"Nawaitul ghusla lifraf'il hadatsil akbar minal janabat fardhol illahi ta'aala,".

Artinya: 

"Dengan menyebut nama Allah aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardhu karena Allah ta'aala,".

Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Abdu Somad menegaskan bahwa orang yang mendirikan sholat tapi belum mandi wajib maka sholatnya tersebut harus diulang.

Mengulang sholat tersebut, tentunya setelah yang bersangkutan melakukan mandi wajib atau mandi junub terlebih dahulu.

"Nama sholat yang diulang ini adalah 'i'adah," terang Ustadz Abdul Somad.

BACA JUGA:Dosa Bertahun-tahun Terhapus, Ustadz Abdul Somad Ajak Amalkan Amalan Tanggal 9 dan 10 Dzulhijjah

BACA JUGA:Ciri Orang Meninggal Husnul Khatimah, Ustadz Abdul Somad Sebut Keluar Keringat dari sini

Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa sholat itu ada tiga, yaitu Sholat Ada'a atau diulang. Kemudian sholat mengganti sholat yang tinggal dan terakhir adalah sholat i'adah.

Itulah tadi penjelaskan Ustadz Abdul Somad tentang hukum sholat yang dilaksanakan tanpa mandi wajib karena lupa setelah berhubungan suami istri, semoga bermanfaat.(*)

Kategori :