JAKARTA – Jangan kaget jika melihat daftar biaya kuliah untuk mahasiswa baru tahun akademik 2013/2014 semakin mencekik.
Pasalnya pengelola perguruan tinggi negeri (PTN) sudah memasang ancang-ancang mematok biaya kuliah dengan grade atau tingkatan termahal. Upaya ini bagi mereka ambil sebagai solusi atas penerapan kebijakan uang kuliah tunggal (UKT).
Di antara PTN yang sudah berancang-ancang mematok biaya kuliah dengan tarif tertinggi adalah Institut Pertanian Bogor (IPB). Rektor IPB Herry Suhardiyanto mengatakan, pihaknya hampir bisa dipastikan menentukan biaya kuliah tertinggi jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan UKT.
’’Saat ini pembahasan UKT di Kemendikbud masih alot dan belum tuntas,’’ kata dia.
Menurut Herry penetapan biaya kuliah paling mahal ini wajar dilakukan karena pihak PTN tidak diberikan pilihan lagi. Dengan sistem UKT, Kemendikbud menuntut setiap PTN melansir satu tarif harga studi ke masyarakat.
Padahal yang terjadi selama ini, pengelola kampus pecahan dari Universitas Indonesia (UI) itu menetapkan beberapa tingkatan besaran uang kuliah. Tingkatan biaya kuliah itu ditetapkan berdasarkan penghasilan kotor orang tua mahasiswa.
Untuk mahasiswa yang orangtuanya berpenghasilan kurang dari Rp 2 juta per bulan, biaya pendidikannya tidak sampai Rp 10 juta. Sedangkan untuk mahasiswa dengan penghasilan orang tuanya lebih besar, biaya kuliah bisa di atas Rp 20 juta. Biaya itu di luar tarif SPP yang dipungut setiap semester.
’’Konsep UKT nanti kan sudah tidak ada biaya-biaya lagi, jadi kami akan pilih biaya yang paling mahal,’’ katanya. Namun Herry masih melobi Kemendikbud supaya UKT nanti juga berjalan dengan skema tingkatan-tingkatan. Jadi UKT untuk masyarakat berpenghasilan rendah harus berbeda dengan masyarakat berpenghasilan tinggi. Dia meyakini jika konsep adil itu bukan berarti harus sama.
Kampus negeri lain yang juga sudah menetapkan perkiraan UKT adalah Institut Teknologi Bandung (ITB). Kampus yang mencetak banyak insinyur itu menetapkan biaya kuliah nanti rata-rata Rp 10 juta per semester. Dengan demikian, ongkos studi di ITB untuk delapan semester bisa mencapai Rp 80 juta. Nominal ini juga merupakan perhitungan tertinggi dari kampus tersebut.
Dari pihak Kemendikbud sendiri tidak mengelak jika nanti biaya kuliah di kampus negeri bakal tinggi-tinggi. ’’Sebab yang ditetapkan di UKT itu memang semacam harga eceran tertinggi,’’ ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Djoko Santoso.
Meskipun belum ada kejelasan, Djoko mengatakan mahasiswa di PTN nantinya juga boleh membayar di bawah harga yang ditetapkan dalam UKT tersebut.
Mendikbud Mohammad Nuh membantah ada gejolak di Internal Kemendikbud soal penetapan UKT itu. Dia mengatakan dengan ada UKT itu, calon mahasiswa bisa memilih kampus tertentu sesuai dengan biaya yang mereka miliki.
’’Tidak seperti sekarang, informasi saat mendaftar biayanya rendah. Tetapi setelah diterima, ternyata biayanya puluhan juta,’’ kata menteri asal Surabaya itu.
Nuh mengatakan jika tahap penetapan UKT sudah hampir tuntas. Menurutnya saat ini pembahasan sudah memasuki fase finalisasi bersama para pembantu rektor yang membidangi urusan penetapan biaya kuliah.
Untuk menghindari gejolak di masyarakat, Kemendikbud sampai saat ini belum bersedia melansir usulan UKT dari seluruh PTN di Indonesia. Jika ada mahasiswa dari keluarga miskin, Kemendikbud menganjurkan untuk melamar program beasiswa pendidikan mahasiswa miskin (Bidik Misi). (wan)
PTN Ramai-Ramai Patok Biaya Kuliah Mahal
Minggu 17-03-2013,08:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,16:06 WIB
Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Jumat 27-03-2026,15:58 WIB
Polres Bengkulu Selatan Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2026
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB
Residivis 17 Tahun Bacok Teman Usai Cekcok, Ditangkap di Persembunyian
Jumat 27-03-2026,16:09 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Ngantor 30 Maret, Pastikan Layanan Publik Kembali Normal
Terkini
Sabtu 28-03-2026,15:08 WIB
Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum, Pastikan Tak Ada Pelanggaran
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,14:47 WIB
Siap-siap, Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Bakal "Gerebek" Mendadak 9 Satuan Pelayanan Gizi Gratis
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB
Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Jumat 27-03-2026,17:55 WIB