Nabi Ya’qub tidak buru-buru berdoa karena mengetahui besarnya kesalahan mereka sehingga ia hendak berdoa kepada Allah dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan serta mencari waktu yang lebih mustajab, sebagai bentuk kasih sayang terhadap anak-anaknya, dengan harapan Allah akan mengampuni mereka.
“Ini menunjukkan doa di waktu selain ijabah itu kurang dianjurkan. Namun, bukan berarti tidak boleh. Bisa saja doanya dikabulkan. Hanya saja sepertiga itu sesuai tuntunan Rasulullah. Formal dari Allah, yang menentukan Allah bukan panitia doa bersama,” tandasnya.(**)