Masih Sering Nawar Harga Hewan Kurban, Ustadz Abdul Somad Sampaikan Hukumnya

Sabtu 17-06-2023,06:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

Terkait dengan hukum tawar menawar harga hewan kurban tersebut, Ustadz Abdul Somad menegaskan bahwa boleh melakukan tawar menawar harga hewan kurban.

"Boleh," tegas Ustadz Abdul Somad.

Diperbolehkannya melakukan tawar menawar terhadap harga hewan kurban tersebut, karena menurut Ustadz Abdul Somad tidak ada dalil atau hadist yang melarang kegiatan tawar menawar harga hewan kurban.

"Mana ada dalilnya, itu dia aja yang membuat, kalau ada hadisnya itu hadis palsu,

"Siapa yang membuat, tukang kambing itukan biar enggak ditawar," kata Ustadz Abdul Somad.

BACA JUGA:Susah Dapat Uang, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Penyebab Pintu Rezeki Ditutup

BACA JUGA:Bolehkah Membagikan Daging Kurban kepada Non Muslim, Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Meskipun tawar menawar diperbolehkan dalam transaksi jual beli hewan kurban, namun Ustadz Abdul Somat mengingatkan untuk memperhatikan keutamaan memilih hewan kurban yang lebih besar untuk dijadikan hewan kurban.

Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad prihal hukum menawar harga hewan kurban, semoga bermanfaat.(*)

Kategori :