BENGKULUEKSPRESS.COM - Punya impian memiliki motor sport diatas 500 cc atau mobil baru yang sudah jadi idaman anda sejak lama, KPM Prima mungkin bisa jadi solusinya.
Produk KPM Prima adalah produk pembiayaan mobil penumpang baik baru atau bekas, mobil komersil, motor premium (motor dengan kriteria OTR > 100 juta atau CC > 500), motor non-premium (motor diluar kriteria motor premium) dan vespa yang ditawarkan kepada nasabah Bank Danamon yang dikelola oleh Adira Finance yang merupakan anak perusahaan Bank Danamon.
Kriteria nasabah yang dapat mengajukan produk pembiayaan KPM Prima ini adalah sebagai berikut:
1. Nasabah Bank Danamon yang memiliki produk tabungan dengan status aktif.
2. Nasabah adalah warga negara Indonesia.
3. Jenis pekerjaan nasabah adalah karyawan, profesional ataupun wiraswata.
Lama kerja:
* Karyawan minimal 1 tahun di perusahaan yang sama.
* Profesional minimal 2 tahun.
* Wiraswasta minimal 2 tahun.
4. Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun atau pernah menikah.
5. Usia maksimal sampai dengan akhir tenor adalah 55 (lima puluh lima) tahun.
6. Tidak termasuk blacklist/negative list pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan maupun Daftar Hitam Nasional Bank Indonesia.
7. Untuk mekanisme pengajuan dan persyaratan dokumen pengajuan fasilitas kredit KPM Prima mengacu pada syarat dan ketentuan untuk pemberian fasilitas kredit yang berlaku pada Adira Finance.
BACA JUGA:Kredit Mobil Baru dan Seken Bisa di Pegadaian Amanah Berbasis Syariah, Cicil Mobil Tanpa Bayar Lebih