MUKOMUKO, BE – Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam kepada 4 warga yang tertangkap membawa kayu ilegal alias tidak memiliki dokumen, akhirnya polisi menetapkan keempatanya sebagai tersangka dan menjadi tahanan Mapolres Mukomuko. Keempat warga itu yakni Mr (42) warga Desa Suka Pindah, D (22), S (22), S0 (23) ketiganya warga Desa Lalang Luas Kecamatan V Koto. “Ya 4 warga tersebut telah resmi menjadi menjadi tahanan penyidik Polres Mukomuko,” ungkap Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Laba Meliala SIK dihubungi BE kemarin pagi (5/8). Lanjut Kasat Reskrim, mobil Toyota Dyna warna merah dengan nopol BD 8425 NK yang merupakan milik oknum Kades Lalang Luas berinisial AZ, sudah diamankan. Sementara sang kades tersebut belum juga memenuhi panggilan pihaknya. Tetapi polisi memastikan, jika tidak juga datang maka pihaknya akan menjemput paksa. “Jika kadesnya tak kooperatif, dengan terpaksa akan kita jemput,” tegasnya. Dibeberkannya, oknum kades tersebut akan dimintai keterangan selain soal kepemilikan mobil yang membawa kayu tanpa ada dokumen juga ingin menanyakan lebih jauh keterlibatan sang kades. “Diindikasi oknum kades tersebut juga terlibat. Yang sudah dapat dipastikan mobil truk BD 8425 NK adalah milik oknum kades yang bersangkutan,” pungkas Laba Meliala. Diketahui 4 warga yang telah ditahan tersebut dan barang bukti berupa 2,8 kubik kayu sejenis meranti dan 1 unit mobil Toyota Dyna ditangkap patroli polisi Jum’at (3/8) lalu di jalan lintas Desa Lubuk Sanai menuju SP 10. Saat dihentikan polisi dan diperiksa ternyata tersangka tidak bisa menunjukan surat ataupun dokumen asal kayu. Diduga kuat kayu tersebut berasal dari kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang berada di kawasan hutan Sekendak. (900)
4 Warga Ditahan Membawa Kayu Ilegal
Senin 06-08-2012,09:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,18:20 WIB
ASN dan Pensiunan Jadi Perhatian Helmi Hasan, Taspen Diminta Perkuat Pelayanan
Kamis 10-09-2026,18:29 WIB
Konferwil AMSI Bengkulu Tetapkan Alwin Feraro sebagai Ketua Periode 2026-2030
Kamis 10-09-2026,17:50 WIB
Temui Gubernur Helmi Hasan, PGRI Provinsi Bengkulu Bahas Nasib dan Masa Depan Guru
Kamis 10-09-2026,17:49 WIB
Dituding Terima Rp500 Juta dari Repal, Kuasa Hukum Tomi Yusriya Tantang: Tunjukkan Buktinya!
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Pemkot Bungkulu Siapkan Skema Dana Kelurahan untuk Pengadaan Tenda di TPU
Terkini
Jumat 11-09-2026,15:56 WIB
Penataan Parkir Pasar Panorama Bengkulu Dongkrak PAD, Pendapatan Naik hingga Rp150 Juta per Bulan
Jumat 11-09-2026,15:54 WIB
Kejati Bengkulu-KPU Teken PKS, Perkuat Sinergi dan Pendampingan Hukum
Jumat 11-09-2026,15:52 WIB
Dugaan Aksi Koboi Oknum Polisi di Bengkulu, Paminal Temukan Peluru Aktif dan Selongsong
Jumat 11-09-2026,15:33 WIB
Gebyar Semarak Merah Putih Resmi Digelar di Mukomuko, 10 Hari Penuh Hiburan dan Layanan Gratis
Jumat 11-09-2026,14:26 WIB