Pancasila yang lahir dari perenungan panjang para pejuang bangsa yang terdiri dari para Ulama yang cinta tanah air, Pahlawan Kemerdekaan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsanya dan partisipasi menyeluruh rakyat Indonesia yang ingin hidup dibawah naungan ibu pertiwi sebagai tumpah darahnya. Semuanya, berjibaku dalam mempertahankan, merebut dan menjaga kemerdekaan sebuah bangsa serta berkeinginan dan bertujuan yang sama, yakni terciptanya sebuah negara bangsa yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, adil dan makmur. Penghapusan seluruh penjajahan di muka bumi. Menginginkan sebuah negara dengan kemajuan, stabilitas masyarakat yang kuat, ditakuti dan disegani oleh dunia luar atau bangsa-bangsa lain serta berkembang dan merangkul perubahan dunia demi kesejahteraan bersama hidup di muka bumi.
Kelahiran Pancasila ini menjadi momentum strategis atas lelah dan beratnya sebuah perjuangan untuk memiliki satu kesatuan negara yang berdaulat dan di akui dunia. Sekilas ketika kita melihat pada masa Nuswantara (sekarang dikenal dengan sebutan Nusantara, setelah nampak terjadi perubahan dari pergolakan perjuangan kaum pribumi sejak tahun 1700 s.d 1945) yang dikenal dengan berbagai sistem Kasta, Kanuragan dan Kebatinan, Sukuisme, kerajaan-kerajaan dan Kesultanan.
Masyarakat Indonesia menjadi sadar bahwa kesatuan dari berbagai jenis ragam manusia dari satu tempat yang sama membutuhkan ikatan untuk menjadikannya besar, kuat dan di takuti. Karena dengan melihat gelombang pelajaran perjuangan kehidupan mempertahankan tanah air yang sudah begitu panjang dan dengan segala pengorbanan perjuangan, maka hasil dari seluruh perjuangan panjang itu, kini telah dilahirkan melalui Pancasila.
Inilah yang menjadi ikatan batin seluruh anak bangsa tanpa melihat apa dan siapapun dia. Karena Pancasila telah mengikatnya dengan benar, bersatu padu dan tegak lurus untuk selalu bersama-sama melangkah dan memajukan bangsa dan negara dari segala rongrongan dan dikte-dikte terbarukan yang akan merusak dan menghancurkan negara Indonesia di bawah naungan Ideologi Pancasila sebagai asas negara dan Undang-undang Dasar 1945.
Kekuatan Pancasila, diakui oleh seluruh bangsa di dunia. Pancasila mampu menjadi sandaran yang tak pernah rapuh dan tak mampu untuk ditiru oleh negara manapun di dunia ini. Kekuatan dan kekuasaannya telah menjadikan Indonesia negeri yang tetap terjaga, berdaulat dan tetap menjadi negeri yang menjadi pusat perhatian orang banyak di luar sana.
Tidak sedikit yang mencoba untuk merongrong, bahkan ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain, namun seluruh rakyat Indonesia tidak gentar dan tidak takut dalam menghadapi situasi tersebut, kendati harus mengorbankan jiwa raganya sendiri agar Pancasila tetap tegak berdiri dan selamanya menaungi negeri yang sangat di cintai.
Dengan Kehebatan yang serupa, juga telah di pertontonkan oleh Pancasila sebagai sebuah ideologi dan asas negara, yakni Pancasila mampu menopang dengan kuat dan teguh berbagai macam jenis dan etnis serta beragam suku budaya sehingga menjadi icon transendental dan penomenal dan membuat banyak negeri lain merasa iri dan hilang kendali.
Kebanggaan kita semua terhadap Pancasila sebagai ideologi Negara adalah kebanggaan kerakyatan seutuhnya yang lahir dari keikhlasan, ketulusan, keterikatan dan kebersamaan orang-orang yang menginginkan kuat nya satu rasa persatuan. Kelahirannya, telah tertuang dalam lima butir maklumat abadi dan yang menjadi pondasi tak tertandingi dan saat ini butir-butir itu selalu melintasi untuk melindungi dan memberi arti tersendiri terhadap bumi pertiwi Indonesia yang kita cintai. (DX-02)
Penulis adalah Ketua Komisi I DPRD Propinsi Bengkulu