motor jenis Yamaha Mio yang diduga digunakan dua pelaku yang menembak bendahara dinkes dan berhasil diamankan polisi tersebut saat ini sudah teridentifikasi. Motor tersebut merupakan motor hasil kejahatan yang dilakukan di Pantai Panjang Bengkulu dan dua pelaku pencurian motor tersebut sudah diproses di Polda Bengkulu.
Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain saat dikonfirmasi wartawan kemarin mengatakan, motor yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan tindakan percobaan perampokan dengan senjata api tersebut saat ini dilimpahkan ke Polda Bengkulu guna penyelidikan lebih mendalam.
\"Saat ini dua pelaku pencurian motor yang digunakan pelaku perampokan bendahara Dinkes tersebut masing-masing atas nama Win Kodok dan Wawan sudah diproses di Polda Bengkulu. Selain itu, pihak Polda Bengkulu juga menahan salah satu PNS Puskesmas Sukamerindu Kota Bengkulu berinisial Nn,\" ungkap Abdu.
Dikatakan Abdu, dari hasil pengembangan dan penyelidikan motor Yamaha Mio yang dicuri kedua pelaku tersebut sengaja di pesan oleh oknum PNS Nn dengan harga sekitar Rp 1,3 juta.
Selain itu pihak Polres Lebong juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Nn terkait kejadian percobaan perampokan bendahara Dinkes tersebut, dan berdasarkan keterangan Nn motor tersebut dijualnya kepada seseorang yang berada di Muaro Bungo Provinsi Jambi.
\"Ya itukan baru sebatas pengakuan Nn saja, saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Selain itu dari keterangan Nn jika dia pernah menjadi bendahara di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong beberapa tahun silam. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat mengungkap kasus ini dengan petunjuk-petunjuk yang ada,\" pungkas Abdu.(777)