BENGKULUEKSPRESS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu memanggil pihak ketiga pengelola lahan parkir di sepanjang Jalan Soeprapto. Pemanggilan ini menindaklanjuti adanya dugaan jual beli lahan parkir yang dilakukan jukir kepada para pedagang street food di kawasan Soeprapto tersebut.
"Kami sudah pernah turun mengecek langsung dan sudah berkoordinasi ke pihak ketiga agar mendata jukir mana saja yang menyewakan lahan parkir itu, karena itu pelanggaran,” ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson, Senin (29/5/2023) kepada BE.
Untuk sementara ini, seluruh pedagang tersebut diminta untuk pindah ke trotoar sehingga tidak ada pengalihfungsian lahan parkir.
Menurut Eddyson, pindah ke trotoar menjadi solusi sementara, karena pada dasarnya berjualan di atas trotoar juga dilarang melanggar hak pejalan kaki.
BACA JUGA:Kantor Satpol PP dan Inspektorat Kota Bengkulu Bakal Dijadikan Sekolah
BACA JUGA:Bank Indonesia Optimis Perekonomian Bengkulu Tumbuh
“Sesuai ranah kerja kami, hanya mengamankan lahan parkir agar tidak menjadi tempat berjualan. Selebihnya, akan dikoordinasikan ke OPD terkait,” ungkapnya.
Ia juga mendatangi beberapa pemilik ruko yang merasa terganggu dengan keberadaan para pedagang kuliner malam tersebut. Sebab menjadi keluhan karena pedagang ini membuka lapak sekitar pukul 17.30 WIB di depan toko yang belum tutup.
Namun sebagian besar pemilik ruko lainnya justru merasa tidak terganggu bahkan memfasilitasi arus listrik kepada pedagang sesuai dengan kesepakatan.
“Rata-rata mereka berjualan di depan toko yang memang sudah tutup sore. Tetapi ada juga beberapa toko yang tutupnya malam sekitar jam 9. Jadi sudah kita imbau agar pedagang tidak berjualan di depan toko yang belum tutup. Karena mengganggu pelanggan toko,” ungkapnya.
Selain itu, bentuk keluhan lainnya soal asap bakaran dari kuliner malam tersebut yang masuk ke dalam toko, menurut Eddyson, pihaknya sekaligus menyampaikan ke para pedagang agar bisa membuat sistem vakum untuk menyedot kepulan asap dari pembakaran sehingga tidak mencemari area sekitar.
“Nanti diminta buat sistem seperti vakum agar tidak asap tidak masuk ke toko, itu sudah kita sampaikan,” tukasnya.
Di sisi lain, menginggat cukup banyaknya pelaku usaha di sepanjang Jalan Soeprapto tersebut Pemkot akan berkoordinasi ke OPD terkait seperti Dinas Koperasi untuk dilakukan pembinaan sekaligus memfasilitasi tempat berjualan yang tidak melanggar aturan. Apalagi keberadaan kuliner malam ini cukup digemari oleh masyarakat.
“Dulu pemkot sempat bekerjasama dengan pihak perbankan yang ada di sepanjang Jalan S Parman, memfasilitasi kawasan jalan itu sebagai tempat kuliner malam. Nanti kita koordinasikan ke Dinas koperasi seperti apa kelanjutannya,” pungkasnya. (805)