BENGKULUEKSPRESS.COM - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu sedang genjarnya melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu.
Pada Senin lalu (15/5/2023) seorang pejabat di Pemerintahan Kota Bengkulu berinisial FH ditangkap Satresnarkoba Polresta Bengkulu saat tengah asik nyabu dirumah rekannya yang diketahui seorang residivis narkoba.
Kemudian Jumat (19/5/2023) jajaran Ditresnarkoba Polda Bengkulu melalui Subdit III melakukan penangkapan terhadap oknum Satpol PP Kabupaten Kepahiang berinisial DD (36) yang bertugas menjaga rumah Wakil Bupati tersebut.
Tak sendiri, DD ditangkap bersama rekannya berinsial OD (58) yang diketahui juga seorang residivis kasus narkotika.
BACA JUGA:Adik Salah Satu Pejabat Bengkulu Dilaporkan Ke Polda Bengkulu, Modusnya Begini
BACA JUGA:Batalkan Jasa Prostitusi Online karena Tidak Sesuai Foto, 2 Warga Bengkulu Kena Tikam
Disampaikan Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan dalam konferensi pers yang digelar, penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan dari laporan masyarakat yang resah akan adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
"Kita lakukan penangkapan pada kedua pelaku ini di kediaman OD. Pelaku OD ini ternyata paman dari DD yang sebelumnya merupakan residivis kasus narkotika pula," kata AKBP Tonny Kurniawan.
Dari penangkapan kedua pelaku ini, sambungnya. Pihak Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan sejumlah barang bukti dan salah satunya narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket.
Tak hanya sabu, penyidik juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 400 ribu dari tangan pelaku.
Kemudian terhadap kedua pelaku saat ini telah di bawa ke Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Oknum Pejabat Pemkot Bengkulu Ditangkap Narkoba Saat Jam Kerja
"Saat ini keduanya telah diamankan di Polda Bengkulu bersama barang bukti 2 paket sabu, handphone dan uang Rp 400 ribu. Saat ini kasusnya masih dikembangkan," pungkas AKBP Tonny Kurniawan. (Tri)