JAKARTA - Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul kecewa dengan keputusan majelis hakim Sigit Sutriono, yang memenangkan BNN dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (14/3).
Ia mengungkapkan, keputusan hakim menolak permohonan praperadilan kliennya tidak bijaksana. \"Masyarakat akan mengetahui siapa pihak yang dizalimi,\" beber Hotma.
Sementara itu, menurut kuasa hukum BNN, Partahi Sihombing, hal ini membuktikan proses hukum yang dilakukan BNN terhadap anak dari Amy Qanita ini, mulai dari penangkapan, penahanan, dan pembantaran sah dan legal. \"Secara hukum tidak ada yang dilanggar pada perlakuan mereka (BNN) terhadap Raffi,\" beber Partahi.
Kuasa hukum BNN lainnya Dwi Heri juga mengungkapkan hal yang sama. Ia mengatakan semua yang dialukan BNN sesuai dengan undang-undang. \"Semuanya sudah jelas termasuk alat bukti, sudah lebih dari cukup. Apalagi BNN memiliki transkrip Raffi dengan R yang isinya meminta diracikkan obat, dan semuanya sudah masuk dalam BAP,\" tutup Dwi.
Diketahui, permohonan praperadilan Raffi ditolak Majelis Hakim. Menurut hakim penangkapan, penahanan, dan pembantaran Raffi dianggap sah dan legal menurut hukum. \"Setelah melihat, menibang dan memutuskan sesuai fakta yang ada, maka majelis hakim menolak permohonan sidang praperadilan dari pemohon (Raffi),\" tegas Sigit saat persidangan. (ian/jpnn)
Raffi Kalah di Praperadilan, Hotma Kecewa
Kamis 14-03-2013,22:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,13:26 WIB
Enam Pejabat Hasil JPTP Dilantik di Makam Pahlawan, Wabup Tekankan Pemerintahan Bersih
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB