“Gapoktan yang diusulkan adalah Gapoktan yang belum pernah menerima bantuan sama sekali sebelumnya,” ujar Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Seluma Rosman Effendi BSc SSos MM, kepada BE.
Disampaiakan jika pada tahun 2012 lalu sebanyak 16 Gapoktan yang sudah diberikan bantuan dana PUAP untuk meningkatkan aktivitas dan kegiatan pertanian. Besarnya dana PUAP yang akan disalurkan oleh kementrian tidak berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, senilai Rp 100 juta setiap kelompok. Namun pengurus Gapoktan masih harus tetap menyampaikan laporan pertanggungjawabannya ke dinas. Laporan tersebut juga harus sesuai dengan rencana usulan bersama (RUB) serta rencana kerja bersama (RKB) yang sudah disetujui oleh masing-masing anggota Gapoktan.
“Setelah anggarannya disalurkan, kemudian program yang sudah disusun bersama harus dilaksanakan oleh Gapoktan penerima dana,” terang Rosman Effendi.
Program PUAP ini disalurkan untuk membantu kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan. Misalnya, untuk pembelian bibit sawit, kemudian untuk pembelian bibit padi. Atau juga untuk keperluan simpan pinjam anggota kelompok tani yang ada di setiap kecamatan. “Ini juga untuk membantu sejumlah kelompok tani yang ada dapat berkembang dan maju sehingga keanggotaanya terus bertambah,”terangnya.(333)