BENGKULUEKSPRESS.COM - Ketua Pimpinan Badan Kehormatan DPD RI, H. Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, S,IP, MH resmi merilis rekapitulasi kehadiran anggota DPD RI, Ahmad Kanedi, SH. MH.
Dalam surat bernomor Nomor BE 05,/749/DPD RI/lV 2023 tertanggal 14 April 2023 untuk Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023, berdasarkan daftar kehadiran anggota yang disampaikan oleh bagian Sekretariat Persidangan Paripuma dan Sekretariat Alat Kelengkapan kepada Sekretariat Badan Kehormatan, Badan Kehormatan telah melakukan proses rekapitulasi akhir, bahwa tingkat kehadiran Ahmad Kanedi masuk dalam Kategori Sepurna (100%).
"Kami memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya dan kami harapkan agar tingkat kehadiran pada sidang/rapat yang menjadi tanggungjawab saudara kiranya dapat dipertahankan di masa sidang berikutnya," ungkap Leonardy dalam surat tersebut.
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Minta Transfer Dana Pilkada Dipercepat, Ini Tanggapan DPRD Kota
BACA JUGA:Nama-nama 27 Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Lulus Administrasi
Leonardy menambahkan, kewajiban setiap anggota DPD adalah menaati tata tertib dan kode etik, termasuk didalamnya kewajiban untuk hadir dalam sidang paripura dan/atau rapat alat kelengkapan, sebagaimana secara tersurat serta tersirat dimaksud dan diatur dalam Pasal 258 huruff, Pasal 307 ayat (2) huruf d Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah jo Pasal 13 huruf f, Pasal 25 ayat (2) huruf d Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib jo Pasal 11 Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik DPD.
Serta Berdasarkan Pasal 6 Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan jo Pasal 14 Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2018, bahwa salah satu wewenang dan tugas Badan Kehormatan adalah melakukan rekapitulasi, penelitian dan penelaahan kehadiran Anggota DPD dalam Sidang Paripurna dan/atau Rapat Alat Kelengkapan DPD, serta menyurati dan memberitahukan hail rekapitulasi kehadiran untuk disampaikan kepada anggota DPD.
Bang Ken sendiri, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi awak media mengaku sangat bersyukur atas apresiasi yang diberikan Badan Kehormatan DPD RI.
"Alhamdulillah kinerja di dewan dinilai sangat baik, sebagai putra daerah ini bentuk pengabdian saya untuk Bengkulu dan masyarakat termasuk konstituen yang sudah mempercayakan amanahnya pada saya. Semoga apa-apa yang saya lakukan di DPD bisa mendorong Provinsi Bengkulu untuk terus maju," pungkasnya. (**)