BENGKULUEKSPRESS.COM - Simak syarat untuk mengajukan KUR Bank DKI 2023, besaran plafond sampai 500 juta cukup dengan mempersiapkan dokumen dibawah ini.
Bagi anda yang ingin mengajukan pinjaman modal melalui KUR Bank DKI 2023, simak syarat dan ketentuanya dibawah ini. Program KUR Bank DKI 2023 menyediakan dua jenis program yang bisa anda pilih.
BACA JUGA:Awas! Kedapatan Mengamen dan Mengemis Bansos Bisa Ditarik
Program tersebut terdiri dari jenis KUR Monas Pemula dengan besaran pinjaman modal sebesar Rp1 sampai dengan Rp10 juta rupiah. Kabar baiknya, jenis KUR tersebut bukan hanya diperuntukan bagi masyarakat yang sudah memiliki usaha sebelumnya.
Namun untuk yang belum memiliki usaha dan sudah mengikuti pelatihan selama 6 bulan pada program Jakpreneur dipersilahkan mendaftar.
Selain KUR Monas Pemula, terdapat satu jenis program lainya berupa Monas Kredit Mikro dengan besaran pinjaman maksimal Rp500 juta. Dengan syarat telah memiliki usaha selama 2 tahun.
BACA JUGA:KUR Bank BJB 2023, Pinjaman 100 Juta, Segini Angsuran Per Bulannya!
Bagi anda yang ingin mengajukan pinjaman melalui program KUR Bank DKI, dapat langsung mengakses laman resmi untuk melakukan pendaftaran.
Diketahui sepanjang tahun 2022, Bank DKI telah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp1,5 trilian kepada 6.023 UMKM. Sehingga bagi masyarakat khususnya warga Jakarta, bisa mengikuti program tersebut dengan catatan memenuhi syarat dan kriteria yang berlaku. Sebab tidak seluruh masyarakat atau pelaku usaha bisa mengikuti program tersebut.
Untuk mengetahui terkait syarat dan dokumen yang mesti dipersiapkan oleh calon debitur, dapat dilihat dalam ulasan dibawah ini.
BACA JUGA:Horeee! Pengambilan Bansos Sembako dan PKH Dipermudah, Kantor Pos Tetap Buka Sabtu Minggu
Persyaratan Dokumen Pengajuan Pinjaman
1. Calon debitur memiliki usia minimal 21 tahun.
2. Menyiapkan foto KTP untuk calon debitur suami istri yang nantinya diupload.
3. Foto kopi KK dan Surat Nikah, bagi yang belum menikah bisa menyiapkan foto kopi KK dan surat Nikah yang dikeluarkan oleh kelurahan/Desa.