TAIS, BE - Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengingatkan kepada sejumlah pejabat yang dilantik untuk tidak membawa kendaraan dinas. Segala aset daerah seperti mobil dinas, dan perlengkapan ruangan agar ditinggalkan karena akan ditempati pejabat baru. “Saya tekankan untuk tidak membawa kendaraan dinas serta barang lainnya,” tegasnya kepada sejumlah kepala SKPD. Bupati mengaku sudah memerintahkan tim yang dibentuk untuk menertibkan kendaraan dinas pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Seluma. Karena saat ini banyak kendaraan dinas yang digunakan dan tidak sesuai lagi dengan peruntukannya. “Tim yang sudah dibentuk akan melakukan penertiban aset termasuk kendaraan dinas,” tegasnya. Bagi pejabat baru diwajibkan menempati kantornya Senin (18/3) mendatang. Termasuk melakukan serah terima jabatan dengan pejabat lama. “Kita ingin semua pekerjaan bisa cepat dituntaskan. Ini demi meneruskan pembangunan Kabupaten Seluma,” terangnya.(333)
Bupati: Tertibkan Kendaraan Dinas
Kamis 14-03-2013,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB