BENGKULUEKSPRESS.COM - Pengungkapan kasus pupuk yang diduga palsu oleh Polda Bengkulu hingga saat ini masih terus didalami oleh penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Sejauh ini, baru sopir dan kernet yang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait dengan pengangkutan pupuk dengan muatan 20 ton.
Disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu melalui Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKBP Haerudin, saat ini terhadap pupuk yang diduga palsu itu telah diamankan dan disita.
"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran pupuk yang diduga palsu. Oleh karena itu kita lakukan upaya pembuntutan terkait pupuk yang diduga palsu tersebut dan hasilnya kita amankan truk kontainer dengan muatan 20 ton pupuk palsu," kata AKBP Haerudin, Senin (15/5/2023).
BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan 20 Ton Pupuk yang Diduga Palsu
BACA JUGA:Demi Anaknya Masuk Sekolah Elit, Wanita Ini Nekat Selingkuh dengan Kepsek!
Masih kata Kasubdit Indagsi, dari 20 ton muatan pupuk yang diduga palsu itu ada dua jenis merek yang rencananya akan di pasarkan di Provinsi Bengkulu.
Kedua merek pupuk itu yakni, Ponska dan Jagung Mas yang berisikan masing-masing sebanyak 10 ton.
"Berdasarkan koordinasi oleh pihak terkait bahwa pupuk dengan merek serta register tersebut itu ada dua jenis dan salah satunya palsu. Namun bisa jadi kedua-duanya palsu, karena tidak terdaftar. Maka dari itu kita amankan dan sita. Karena saat ini satu jenis pupuk ini masih kita lakukan uji lab untuk mengetahui isi kandungannya dan apakah sesuai dengan komposisinya atau tidak," sambungnya.
Lebih lanjut, terhadap kedua pelaku baik sopir dan kernet hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka melainkan baru sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Sedangkan terhadap pemilik gudang pupuk yang diduga palsu ini juga telah dimintai klarifikasi oleh pihak penyidik Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
"Belum ada yang diamankan ya, baru diperiksa yang mengangkut pupuk itu. Sedangkan pemilik gudang yang diketahui milik perseorangan itu juga sudah kita mintai klarifikasi," tutup AKBP Haerudin.
Diketahui sebelumnya, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan 1 unit truk kontainer yang memuat 20 ton pupuk yang diduga palsu di wilayah Kota Bengkulu, pada Sabtu (13/5/2023) kemarin.
Untuk pemeriksaan lanjut, polisi masih menahan dan meminta keterangan terhadap sopir serta kernet mobil truk kontainer berisi pupuk tersebut. Sementara, kontainer bermuatan pupuk ini akan dititipkan terlebih dahulu di salah satu gudang milik Bulog Divre Bengkulu. (Tri)