8 Penyedia Jasa dan 2 Kabid Diperiksa, Polda Bengkulu Lanjut Usut Dugaan Korupsi Dana BTT BPBD Seluma

Jumat 12-05-2023,11:01 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pengungkapan kasus dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma yang dilakukan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu terus berlanjut.

Terbaru, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penyedia jasa maupun pejabat yang ada di BPBD Seluma.

Pemeriksaan itu, disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman untuk mengumpulkan sejumlah keterangan maupun bukti-bukti lainnya yang dapat memperkuat proses hukum yang tengah dilakukan pihaknya.

"Masih pemeriksaan saksi di tahap penyidikan ini. Baru saja kita periksa itu ada  penyedia jasa kontruksi, kepala bidang di BPBD,dan juga saksi ahli yang tentunya. Jumlahnya ada 7 orang," ujar Kombes Pol Dodi Ruyatman, Kamis (11/5/2023).

BACA JUGA:Polda Bengkulu Usut Kasus Dugaan Korupsi BTT Seluma Senilai Rp 4,1 Miliar

Seyogyanya ada delapan penyedia jasa atau kontraktor yang dijadwalkan untuk diperiksa dan dimintai keterangan sejak Senin (8/5/2023) kemarin. Namun baru tujuh orang yang hadir dan memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Sehingga terhadap saksi yang belum dapat hadir tersebut akan kembali dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.

"Kita masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua saksi atas perkara yang sedang ditangani. Bahkan saksi dari perangkat desa setempat juga telah dimintai keterangan. Tak hanya itu, salah satu saksi dari toko sembako di kabupaten Seluma," ungkapnya.

Sementara itu, secara terpisah PS Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda, Kompol Khoiril menjelaskan, penyidikan dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) ini berdasarkan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022  yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma.

Dimana anggaran tersebut diperuntukkan bagi kegiatan tanggap darurat pada penanganan bencana berupa pekerjaan fisik konstruksi.

Namun dalam pelaksanaannya,  diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume dalam kontrak sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Seluma menganggarkan Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp. 4.775.236.914, kurang lebih sebesar Rp. 4.194.220.000 dikelola BPBD kabupaten Seluma untuk membayar/ biaya dalam rangka penanganan tanggap darurat bencana di Seluma," imbuh Khoiril.

Anggaran yang dikelola BPBD sekitar Rp. 4,1 Milliar dari dana BTT. Dana itupun terbagi dalam delapan anggaran kegiatan, meliputi rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau dan Desa Pagar Banyu, Ulu Talo, pemasangan bronjong jembatan gantung Air Seluma Kelurahan Puguk.

Kemudian pembangunan box culvert ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja dan Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis),

Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati I, Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati II, Pembangunan Beronjong Jalan Bungamas – Pasar Sembayat di kecamatan Seluma Timur  serta kegiatan non fisik lainnya. (Tri)

Kategori :