Penyelenggaraan evaluasi secara menyeluruh ini selaras dengan banyaknya sorotan publik terhadap tata kelola anggaran rumah sakit selama masa kepemimpinan sejak tahun 2009 hingga tahun 2012 yang dianggap rentan korupsi.
Dengan adanya evaluasi ini, pihak rumah sakit berharap dapat mengantisipasi adanya kebijakan anggaran yang tak memiliki dasar hukumnya. \"Seluruh kebijakan anggaran akan kita evaluasi dahulu. Kita bahkan secara terbuka mengundang BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Bengkulu untuk mempertimbangkan keabsahan kebijakan anggaran yang kita ambil.
Kalau memang tepat, anggaran tersebut akan kita cairkan. Kalau tidak, akan kita batalkan. Jangan sampai kasus-kasus yang pernah terjadi terulang kembali. Dengan begini, untuk sekarang dan masa yang akan datang, kita ingin membersihkan stigma bahwa rumah sakit ini rentan akan korupsi,\" kata Direktur RSUD M Yunus, drg Daisy Novira Mars, kepada wartawan Bengkulu Ekspress, kemarin.
Ditambahkan perempuan yang akrab disapa Bunda Daisy ini, pihaknya bahkan telah menyiapkan adanya tim bantuan hukum yang akan memberikan asistensi terhadap seluruh persoalan sosial, hukum dan administrasi yang dihadapi oleh rumah sakit. Namun untuk merealisasikan hal ini, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan kajian mengenai legalitas yang diperlukan.
\"Rencananya kita akan mengundang dari pihak Universitas Bengkulu. Jadi semua persoalan-persoalan hukum, sosial dan adiministratif akan kita serahkan langsung kepada tim hukum,\" ujar Dokter Gigi yang memulai karirnya di Puskesmas Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Tahun 1989 ini.
Untuk permulaan, lanjutnya, pihaknya akan melakukan kajian atas kebijakan pembangunan laboraturium kateterisasi jantung yang akan diselenggarakan dalam tahun ini. Untuk kebijakan ini, dibeberkan Bunda Daisy, pihaknya telah mendapat restu dari Departemen Kesehatan. \"Pembangunan ini akan menggunakan dana dari APBN.
Proposalnya sudah diterima dan sudah diajukan ke Menteri Keuangan untuk dicairkan. Nah, di sini lah kami berharap semua pihak dapat menyoroti bagaimana anggaran pembangunan lab itu akan kami realisasikan,\" beber istri Drs Tamrin Bangsu MKM yang sedang menyelesaikan disertasi doktoralnya di Universitas Indonesia ini.
Senada, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD M Yunus, Edyarsyah SSos menyatakan, pihaknya telah memulai kerjasama dengan BPKP Provinsi Bengkulu untuk mengaudit seluruh kebijakan anggaran di rumah sakit terbesar di Bengkulu itu. Dalam tahap awal, pihak rumah sakit telah mengajukan kepada BPKP untuk mengaudit seluruh hutang rumah sakit pada tahun 2012 yang lalu.
\"Ada hutang sebesar Rp 21 miliar yang diwariskan oleh kepemimpinan rumah sakit yang lama. Hutang ini berasal dari dana obat-obatan, ATK (Alat Tulis Kantor) dan lain sebagainya. Kepada kita, BPKP menjanjikan akan menuntaskannya selama 15 hari. Kita sudah mengajukan permohonan audit ini pada hari Rabu (6/3) yang lalu,\" tukas Edy. (009)