Dalam pengangkatan PNS jalur honorer kategori II ini, BKD memproritaskan bidang pendidikan dan kesehatan, seperti, guru bantu daerah (GBD), tenaga dokter, bidan dan perawat yang tergolong pegawai tidak tetap (PTT) se- Kabupaten Benteng ini. Alasannya, untuk bidang pendidikan dan kesehatan itu memang sangat dibutuhkan. Karena jumlah PNS bidang itu masih sangat kurang.
Penetapan sebanyak 124 honorer kategori II itu sudah melalui tahap verifikasi yang matang. Selain itu, untuk tes honorer kategori II tersebut dilakukan oleh BKN Pusat dan BKN Regional Palembang. Nantinya, siapa saja yang diangkat PNS dari jalur honorer kategori II ini menjadi wewenang BKN. Dengan sistim ini, indikasi kecurangan dalam pengangkatan ini sangat kecil. \"Kalau yang tesnya bukan kita, melainkan BKN RI dan BKN Regional Palembang, kita cuma menerima keputusannya saja,\" tutupnya. (111)