Ini termasuk Codex Alimentarius Commission (CAC), organisasi di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO).
"Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida," lanjut Penny.
Meski disebut aman dikonsumsi, BPOM tetap melakukan tindak lanjut. Penny dan pihaknya telah meminta pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus berulang.
Tak hanya itu, BPOM juga melakukan monitoring, pengawasan pre-market, serta post-market di sarana tempat produk beredar.
Hal ini dilakukan untuk memastikan produk yang terdaftar di BPOM aman untuk dikonsumsi dan tak ada zat berbahaya yang lolos dari pemeriksaan. (*)