Bocah di Lebong Diperkosa, Sebelum Beraksi Pelaku Mabuk Terlebih Dahulu

Jumat 28-04-2023,19:15 WIB
Reporter : Erick VD
Editor : Rajman Azhar

Lanjut Kasat, dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan baik kepada saksi korban maupun terlapor.

Dari hasil pemeriksaan awal, diakui bahwa perbuatan persetubuhan antara korban dan terlapor, bukan hanya 1 kali melainkan sudah berulang-ulang.

“Untuk terlapor sendiri belum kita tahan, mengingat terlapor masih berstatus anak di bawah umur,” tuturnya.(614)

Kategori :