BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang profesor asal Amerika Serikat (AS) membuat geger publik dan menjurus kepada penistaan agama. Dia menunjukkan gambar Nabi Muhammad dari abad ke-14 dalam perkuliahannya.
Padahal bagi umat Islam, penggambaran visual Nabi Muhammad dilarang keras dan dipandang sebagai pelanggaran agama.
Erika Lopez Prater menunjukkan lukisan itu pada mahasiswanya di Universitas Hamline di kota St. Paul di Minnesota dalam mata kuliah seni Islam khususnya kursus seni global. Kejadian tersebut terjadi pada Oktober lalu.
Setelah itu, seorang mahasiswi bernama Aram Wedatalla keberatan dengan aksi sang profesor. Dia menyatakan jika aksi itu sebagai Islamofobia.
"Sungguh menghancurkan hati saya bahwa saya harus berdiri di sini untuk memberi tahu orang-orang bahwa ada Islamofobia dan sesuatu yang benar-benar menyakiti kita semua, bukan hanya saya," kata siswa yang merupakan presiden Asosiasi Mahasiswa Muslim Hamline itu dikutip Al Jazeera.
BACA JUGA:Heboh! Arab Saudi Kini Izinkan Pameran Patung
BACA JUGA:Hindari Kepungan KKB, Pratu F Gugur Setelah Terjun ke Jurang Sedalam 140 Meter
Universitas Hamline di Kota St Paul, Minnesota, AS memilih tidak memperpanjang kontrak Ajun Profesor Erika Lopez Prater
Lopez Prater mengajukan gugatan terhadap Universitas Hamline terkait pemecatannya. Pengacara Lopez Prater mengatakan, kliennya telah memberikan peringatan sebelum menunjukkan lukisan tersebut. Profesor itu juga telah menuliskannya dalam silabus dan mempersilahkan mahasiswa yang tidak nyaman dengan penggambaran tersebut untuk keluar ruangan.
Gugatan itu menuduh universitas menjadikan Lopez Prater diskriminasi agama dan pencemaran nama baik. Langkah universitas juga dapat merusak reputasi profesional dan pribadinya.
"Di antara hal-hal lain, Hamline, melalui administrasinya, menyebut tindakan Dr Lopez Prater sebagai 'Islamofobia yang tidak dapat disangkal'. Komentar seperti ini, yang sekarang telah diterbitkan dalam berita di seluruh dunia akan mengikuti Dr Lopez Prater sepanjang kariernya, sehingga berpotensi mengakibatkan ketidakmampuannya untuk mendapatkan posisi tetap di lembaga pendidikan tinggi mana pun," ujar pernyataan pengacara Lopez Prater.
BACA JUGA:Cuaca Panas Ekstrem! Ini Penyebabnya Kata BMKG
BACA JUGA:4 Amalan Dianjurkan di Bulan Syawal Menurut Ustadz Adi Hidayat
Pengacara Prater menyebutkan kliennya telah memberi peringatan sebelum gambar itu ditunjukkan. Selain itu dia telah memasukkan dalam silabus dan siap mengatasi siswa yang merasa tidak nyaman dengan pengajarannya.
Pihak kampus akhirnya mengubah sikap pada kejadian itu. Presiden Universitas Hamline Fayneese Miller dan Ketua Dewan Pengawas Ellen Watters mengatakan meninjau dan memeriksa kembali tindakan yang diambil kampus. Ini terjadi karena "komunikasi, artikel, dan opini".