Komisi Pemberantasan Korupsi menyita empat mobil milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Penyitaan mobil ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) yang menjerat Djoko. \"Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap empat mobil yang diduga berkaitan dengan tersangka DS (Djoko Susilo), \" kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (12/3/2013). Keempat mobil tersebut adalah Jeep Wrangler, Nissan Serena, Toyota Harrier, dan Toyota Avanza. Kini keempat mobil tersebut diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Sebelumnya, KPK juga telah menyita tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Djoko. SPBU ini berada di Jakarta, Ciawi, dan Semarang. Tiga SPBU ini termasuk dalam 20-an properti milik Djoko yang disita KPK. Penyitaan tersebut bertujuan agar tidak terjadi pemindahan aset selama KPK masih menyidik kasus simulator SIM tersebut. KPK juga sudah menyita 11 rumah milik Djoko yang tersebar di Yogyakarta, Solo, Semarang, Jakarta, Depok, dan Bogor. Johan belum dapat memastikan nilai total aset Djoko yang disita KPK. Berdasarkan informasi dari KPK, nilai aset yang diperoleh sejak tahun 2012 mencapai Rp 15 miliar. Sementara itu, nilai aset yang diduga diperoleh sejak Djoko menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebesar Rp 30 miliar. Nilai aset ini belum termasuk sejumlah lahan di Leuwinanggung, Tapos, Bogor; dan Cijambe, Subang. Johan mengatakan, tidak ada aset Djoko yang disimpan di luar negeri. KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Jenderal bintang dua itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara. Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Djoko dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Modus pencucian uang Djoko diduga dilakukan melalui pembelian aset berupa properti, baik tanah maupun lahan, dan diatasnamakan kerabat serta orang dekat Djoko.(**)
KPK Sita Empat Mobil Djoko Susilo
Selasa 12-03-2013,21:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:43 WIB
Tiga Satpam Mundur, RSUD Mukomuko Segera Rekrut Tenaga Pengamanan Baru
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB