- Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 792.750.
- Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 1.516.500.
- Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.220.000.
- Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.761.500.
- Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.320.500.
- Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp 3.546.500.
BACA JUGA:Ini Peta Lengkap Daftar Rest Area Tol Trans Jawa Buat Panduan Mudik!
BACA JUGA:25 Titik Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera Disiapkan untuk Mudik Lebaran 2023
2. Tarif Penyeberangan Merak – Bakauheni Express 2023
Penumpang
- Dewasa (6 tahun ke atas): Rp 77.000.
- Bayi (di bawah 2 tahun): Rp 4.000.
Kendaraan
- Golongan I (sepeda): Rp 78.000.
- Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc): Rp 108.000.
- Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc): Rp 168.000.