BENGKULUEKSPRESS.COM - Tanggal berapa Lebaran 2023 mulai dipertanyakan masyarakat karena saat ini Ramadhan sudah memasuki lebih dari 2 pekan. Lantas, kapan Lebaran 2023?
Lebaran 2023 akan jatuh pada tanggal 22 dan 23 April 2023, hal ini mengacu pada SKB 3 Menteri. Serta, cuti bersama dimajukan menjadi 19 April yang semula pada 21 April 2023. Maka dari itu, lebaran kurang lebih tinggal 11 hari lagi.
Kendati demikian, keputusan untuk 1 Syawal 1444 H atau lebaran 2023 akan diputuskan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan itu dilakukan menjelang Syawal atau bertepatan pada 29 Ramadhan 1444 H.
Lebaran 2023 diperkirakan akan ada perbedaan antara tanggal yang ditetapkan oleh PP Muhammadiyah dan Pemerintah. Perbedaan 1 Syawal merupakan hal yang lumrah terjadi di Indonesia.
BACA JUGA:Wow! Gaji Pokok PPPK Tembus Rp 6,7 Juta Per Bulan, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Amalkan 7 Cara Sunnah Nabi Muhammad Ketika Bangun Tidur Menurut Ustadz Adi Hidayat
Dikutip dari laman Kementerian Agama Republik Indonesia, perbedaan awal puasa di Indonesia tersebut terjadi karena adanya perbedaan dalam memahami nash (dalil) dan metode pengambilan hukumnya (istinbath).
Sebagaimana sudah diketahui sebelumnya, bahwa PP Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2023 melalui hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1444 H pada Februari lalu.
Berdasarkan hal tersebut, PP Muhammadiyah menetapkan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023.
Hingga saat ini Nahdlatul Ulama (NU) juga belum menetapkan kapan Lebaran 2023. Biasanya, organisasi Islam ini menunggu keputusan sidang isbat Kemenag.
Sementara itu, Lebaran 2023 atau 1 Syawal 1444 H versi pemerintah melalui Kemenag RI baru akan didasarkan pada keputusan hasil sidang isbat seperti tahun sebelumnya. Adapun pelaksanaan sidang isbat Lebaran 2023 diselenggarakan menjelang Syawal atau pada 29 Ramadhan 1444 H.
BACA JUGA:Catat! Jadwal Lengkap Operasional Bank Indonesia selama Lebaran 2023
BACA JUGA:Simulasi Pinjaman KUR BRI Rp 100 Juta, Angsuran Rp 2 Juta Tanpa Jaminan
Keputusan dalam sidang isbat tersebut nantinya diambil dari informasi awal berdasarkan hasil hisab atau perhitungan secara astronomis. Hasil hisab tersebut kemudian akan dikonfirmasi lagi lewat hasil lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Untuk diketahui pula, bahwa dalam SKB 3 Menteri terbaru, Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 dan 23 April 2023. Dalam SKB tersebut juga telah ditetapkan cuti bersama Lebaran 2023 mulai 19 April.