3. Input NIK, KTP, tanggal lahir, ibu kandung, nomor HP, dan alamat email terbaru
4. Klik "Lanjutkan"
5. Setelah itu akan muncul informasi apakah karyawan dicalonkan sebagai penerima BSU atau tidak.
Karyawan yang ingin mengetahui apakah ditetapkan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022 lalu oleh Kemnaker, bisa cek dengan cara sebagai berikut:
BACA JUGA:Daftar Lengkap Tarif Listrik Per kWh Terbaru Mulai April-Juni 2023
- Buka kemnaker.go.id
- Klik "Masuk"
- Login menggunakan akun yang dimiliki
- Jika belum memiliki akun, maka wajib registrasi terlebih dahulu untuk login
- Setelah memiliki akun, karyawan bisa isi data di ri di menu profil
- Klik notifikasi atau pemberitahuan
- Lalu akan muncul stastus penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022.
BACA JUGA:PT Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen untuk Mudik Lebaran, dan Jangan Lupa ...
BACA JUGA:Tambahan THR! Daftar Aplikasi ini Cuan Saldo DANA Gratis Rp 1 Juta
Karyawan yang tidak memiliki nomor rekening Himbara pada tahun lalu mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:BPS Buka 500 Lowongan CPNS untuk Tamatan SMA Sederajat, Ini Syaratnya