Inilah PP 15 Tahun 2023 tentang THR dan Gaji ke-13
Sabtu 01-04-2023,09:38 WIB
Editor : Rajman Azhar
“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi ketentuan penutup aturan yang diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada tanggal 29 Maret 2023.(**)