BENGKULUEKSPRESS.COM – Bank Bengkulu tetap konsisten dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang belum bankable di Bengkulu.
Bank Bengkulu mencatat realisasi penyaluran Babe Probiling hingga awal 2023 ini telah mencapai Rp 3,17 miliar untuk 321 nasabah di Provinsi Bengkulu. Hal ini membuktikan
Divisi Kredit Bank Bengkulu Dahliana Santy SH MH mengatakan, Babe Probiling merupakan program kemitraan dengan tujuan meningkatkan kemampuan usaha kecil.
BACA JUGA:Pinjaman BRI Rp 20 Juta Tanpa Jaminan Tanpa Ribet, Ini Caranya
Pelaku usaha kecil tersebut nantinya dibina sekaligus mendapatkan pinjaman modal agar menjadi tangguh dan mandiri secara berkelanjutan atau sustainable serta dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas.
“Intinya, dengan adanya Babe Probiling ini bisa membantu usaha, yang belum memenuhi persyaratan bank. Misalkan, dari sisi agunan dan persyaratan legalitas,” kata Santy kepada BE, Minggu (26/3).
Santy menambahkan, program Babe Probiling menawarkan plafon pinjaman kepada pelaku usaha kecil maksimal sebesar Rp 25 juta.
Meski begitu, pada tahap awal biasanya diberikan pinjaman sebesar Rp 10 juta terlebih dahulu tergantung kebutuhan usaha yang diajukan.
“Setelah itu, nanti kalau dia sudah berhasil, bisa naik kelas menjadi debitur Bank Bengkulu,” tambah Santy.
Untuk menjadi calon mitra binaan Babe Probiling Bank Bengkulu, Santy menjelaskan, terdapat beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.
Calon mitra binaan harus memiliki usaha yang produktif disemua sektor ekonomi, seperti industri, perdagangan, pertanian, perkebunan, perikanan, dan jasa.
BACA JUGA:Ini 4 Pinjaman Online Resmi OJK Tanpa BI Checking, Dijamin Langsung Cair
Selain itu, calon mitra binaan juga harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki watak yang baik, serta berkeinginan menjadi wirausaha yang mandiri.
Santy menambahkan, calon mitra binaan Babe Probiling Bank Bengkulu, juga harus berdiri sendiri dan bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar.
Selain itu, calon mitra binaan harus telah melakukan kegiatan usaha minimal enam bulan dan belum pernah memiliki pinjaman dibank atau lembaga keuangan lainnya.