BENGKULUEKSPRESS.COM - Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Rabu (15/3) pagi sekitar pukul 08.30 WIB melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko.
Pantauan di lapangan ruang yang digeledah diantaranya ruang keuangan, ruang tata usaha dan beberapa ruang lainnya. Kemudian sejumlah dokumen-dokumen diangkut penyidik.
Pengeledahan langsung dipimpin Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH dan didampingi Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim SH MH, Kasi Intel Radiman SH dan sejumlah tim penyidik lainnya.
Pengeledahan itu juga dikawal polisi bersenjata.
Pengeledahan yang juga didampingi Direktur RSUD, Syafriadi Taher dan jajaran terkait diiketahui terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu hutang RSUD Mukomuko yang telah masuk tahap penyidikan.
BACA JUGA:CT Scan RSUD Mukomuko Tercanggih di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Poliklinik RSUD Mukomuko Tutup, Warga Kecewa
Penyidik Kejari Mukomuko sedang menggeledah sejumlah ruangan di RSUD Mukomuko-(foto: budi hartono/bengkuluekspress.disway.id)-
Direktur RSUD Mukomuko,Syafriadi mengatakan pihaknya hanya sebatas mendampingi.
"Saya barua menjabat direktur. Adanya tim penyidik dari Kejari,kami membuka diri dan sebatas mendampingi," ujarnya singkat.
Belum ada statmen resmi dari Kajari Mukomuko, karena hingga pukul 10.06 WIB masih melakukan pengeledahan.(900)