Dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019, terdapat informasi mengenai penghasilan yang diterima oleh kepala desa. Selain gaji tetap dari pemerintah, kepala desa juga mendapatkan penghasilan lain dari pengelolaan tanah desa. Tanah desa dapat menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan gaji kepala desa itu sendiri.
Ternyata Segini Besaran Gaji Kades dan Perangkatnya
Minggu 05-03-2023,18:27 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :