Dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019, terdapat informasi mengenai penghasilan yang diterima oleh kepala desa. Selain gaji tetap dari pemerintah, kepala desa juga mendapatkan penghasilan lain dari pengelolaan tanah desa. Tanah desa dapat menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan gaji kepala desa itu sendiri.
Ternyata Segini Besaran Gaji Kades dan Perangkatnya
Minggu 05-03-2023,18:27 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Senin 27-10-2025,19:05 WIB
Pemda Terima Bantuan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Bak Arm Roll dari Gubernur Bengkulu
Selasa 03-06-2025,13:12 WIB
6 Bulan Gaji Tertahan, Ratusan Kades dan Perangkat Desa Seluma Geruduk Kantor Pemda, Ancam Mogok Kerja
Rabu 05-02-2025,06:00 WIB
Saat Gaji Pas-pasan, Mana yang Diutamakan Sedekah Atau Menabung? Ini Kata Buya Yahya
Minggu 02-02-2025,05:00 WIB
Bolehkah Suami Tak Jujur Mengenai Penghasilan Kepada Istri, Ini Kata Buya Yahya
Sabtu 01-02-2025,05:00 WIB
Apakah Istri Harus Tahu Gaji Suami? Berikut Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah
Terpopuler
Senin 10-11-2025,14:01 WIB
Unib Siap Jadi Mitra Strategis Pemprov Bengkulu: Bentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Senin 10-11-2025,13:04 WIB
Kenang Jasa Pahlawan, Pemprov dan DPRD Tabur Bunga di Laut Bengkulu
Senin 10-11-2025,12:58 WIB
Momen Hari Pahlawan, Gubernur Helmi Akan Renovasi Taman Makan Pahlawan Balai Buntar Bengkulu
Senin 10-11-2025,14:37 WIB
Pemprov Bengkulu Tetapkan Harga TBS Rp3.300 per Kilogram, Perusahaan Sawit Wajib Patuh
Senin 10-11-2025,13:12 WIB
Langkah Strategis Pemprov Bengkulu Lawan Stunting Lewat Rancangan Pergub
Terkini
Senin 10-11-2025,19:20 WIB
Diduga Gelapkan Barang Bengkel Rp25 Juta, Dua Mekanik Diamankan Polisi
Senin 10-11-2025,19:17 WIB
Telepon Gratis, Polresta Bengkulu Tempel 1.000 Stiker Call Center 110
Senin 10-11-2025,19:13 WIB
Sidang Perdana Kasus Korupsi Mega Mall Bengkulu, Tujuh Terdakwa Hadir Termasuk Mantan Wali Kota Ahmad Kanedi
Senin 10-11-2025,19:10 WIB