Puluhan Warga Binaan Belum Miliki NIK, Lapas dan Dukcapil Lakukan Ini

Kamis 02-03-2023,17:19 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Puluhan  Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bengkulu diketahui belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya saat pemilihan umum (pemilu) nanti.

Menanggapi hal itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu Ade Kusmanto melakukan pertemuan dengan Dinas Kependudukan, Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu dalam rangka koordinasi untuk menertibkan Administrasi Kependudukan Narapidana di Lapas Bengkulu.

Masih kata Ade, terkait kependudukan WBP menjadi  Instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang mana meminta agar seluruh Lapas dan Rutan segera melakukan identifikasi dan pengecekan NIK bagi para tahanan dan narapidana.

"Jadi hari ini dalam rangka tertib administrasi dan layanan kependudukan maka kuta memfasilitasi hak pilih bagi para tahanan dan narapidana pada pemilu 2024 mendatang," kata Ade Kusmanto, Kamis (2/3/2023).

BACA JUGA:Komplotan Curanmor Bersenpi Jual Motor Keluar Bengkulu, Hasilnya Dipakai Narkoba

BACA JUGA:Sidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS, Polisi Periksa 50 Saksi

Lanjut Ade, pada kesempatan ini pula pihaknya melakukan  perjanjian kerjasama dengan maksud dan tujuan untuk mendukung kemudahan dalam pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang meliputi, rekam dan cetak kartu tanda penduduk elektronik, KK, akta pencatatan sipil, pelacakan data dan dokumen kependudukan lainnya di Lapas Kelas IIA Bengkulu.

Ia menyebutkan,  dari 713 orang warga binaan terdapat 81  orang belum memiliki NIK, namun setelah diverifikasi  dan didata ulang oleh pihak dukcapil sudah mengalami pengurangan yaitu tersisa 16 orang warga binaan yang belum memiliki NIK. 

"Kami sangat berterima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh dinas dukcapil kepada kami yang telah membantu Lapas guna melalukan pendataan pemutakhiran NIK warga binaan lapas bengkulu. Sehingga nantinya mereka tetap dapat menjalankan hak mereka untuk memilih di pemilu tahun 2024," tutup Ade Kusmanto. (Tri)

Kategori :