Cara ini membuat para pelaku kesulitan mengakses akun WA korbannya. Karena mereka tidak mengetahui PIN two step verification yang digunakan.
Berikut ini cara mengaktifkannya:
- Klik ikon tiga titik di aplikasi WhatsApp.
- Pilih Settings.
- Masuk ke pengaturan Account.
- Pilih Two-step verification.
- WhatsApp akan meminta mengaktifkan two-step verification dengan PIN. Klik Enable untuk mengaktifkan fitur.
- Buat PIN, masukkan enam digit sesuai dengan keinginan.
- Berikutnya akan diminta memasukkan alamat email yang terhubung dengan akun. Ini bertujuan untuk jika suatu saat ingin mengganti PIN.(**)