BENGKULUEKSPRESS.COM - Nama Sultan B Najamudin berdasarkan hasil rekapitulasi hasil verifikasi administrasi bakal calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu keluar sebagai calon yang memenuhi syarat.
Ini bukan kali pertama bagi Sultan, namun pertarungan untuk duduk di Senayan mewakili masyarakat Bengkulu sudah ke sekian kalinya.
Kali ini, Sultan akan bersaing pada sejumlah nama yang juga memiliki latar belakang dan ketokohan di Provinsi Bengkulu.
Sultan mengungkapkan, kehadiran komposisi nama-nama calon kandidat anggota DPD RI ini membuat persaingan memperebutkan empat kursi anggota DPD RI Dapil Bengkulu akan berjalan sengit karena setiap calon memiilki basis massa tradisional dan pengalaman masing-masing.
BACA JUGA:Sultan Minta Pemerintah Tidak Ikuti Langkah Malaysia Menghentikan Ekspor CPO ke Eropa
BACA JUGA:Menyoal Hilirisasi Nikel, Sultan Dorong Pemerintah Lakukan Ini
"Saya lihat semua tokoh bagus dan potensial dan senang rasanya bisa bermitra dalam demokrasi," kata Sultan, Selasa (17/1/2023).
Sultan yang saat ini duduk di kursi pimpinan lembaga tinggi termuda DPD RI mengaku, semakin banyak calon maka bagus.
"Jadi mereka bisa menentukan individu yang menurut mereka cocok sebagai perpanjangan tangan ke pusat," pungkasnya.
Sementara itu pada hari Minggu (15/1/2023) kemarin, KPU Provinsi Bengkulu telah menetapkan sebanyak 8 dari 12 calon yang memenuhi syarat dalam bakal calon DPD RI Dapil Bengkulu.
BACA JUGA:Sultan Minta Alokasi di Daerah Penghasil Komoditas Diprioritaskan
BACA JUGA:Dorong Diverifikasi Minyak Konsumsi, Sultan Minta Pemerintah Lakukan Ini
Sedangkan 4 diantaranya dinyatakan belum memenuhi syarat. Sehingga diberikan waktu selama satu Minggu kedepan untuk melakukan perbaikan.
Berikut nama Bakal Calon DPD dinyatakan memenuhi syarat:
1. Abdul Kharis Ma’mun