Jadwal Pencairan Bansos dan 5 Syarat KPM Terima Bansos 2023!

Selasa 17-01-2023,12:21 WIB
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bantuan dana PKH tahap pertama pada Januari Kalender 2023 cair ke KPM jika memenuhi persyaratan. Penyaluran bantuan sosial PKH pada Kalender 2023 berlangsung dalam 4 tahap dan setiap tahapnya berlangsung selama 3 bulan.

Artinya, bansos PKH tahap 1 Kalender 2023 akan disalurkan pada Januari, berlanjut ke Februari hingga Maret.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH tahap 1 tahun Kalender 2023 membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Sebagai Bansos yang diberikan untuk membantu masyarakat KPM memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari, tentunya dikhawatirkan terjadi kecurangan dalam penyaluran PKH tahun Kalender 2023.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Cair Rp 3 Juta, Modal KTP Cek Penerimanya

BACA JUGA:BLT Dana Desa 2023 Rp 300 Ribu Cair Januari, Penerima Juga Bisa Dapat Bansos Lainnya

Dalam penyaluran Bansos PKH 2023 untuk menghindari kecurangan, pemerintah memberikan 5 syarat wajib sebelum bisa mencairkan bantuan PKH.

Melalui PKH, Keluarga Penerima Manfaat didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek status terdaftar PKH tahap 1 pada Januari Kalender 2023, berikut caranya, yakni:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
  • Pada kolom yang tersedia, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Dilanjutkan dengan mengisi nama sesuai KTP.
  • Masukkan 8 kode unik yang tertera dalam kotak yang sudah disediakan
  • Kemudian klik tombol cari dan sistem dengan otomatis mencocokkan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput.

BACA JUGA:Bansos Anak Yatim Sebesar Rp 600 Ribu, PT Pos Indonesia Jadi Penyalurnya

BACA JUGA:Bansos PKH 2023, Cek Nama-nama Penerima yang Dicoret, ini Linknya

Kalender 2023 Bansos, PPKM Resmi Dicabut Namun Pemerintah Tetap Cairkan Bansos Covid-19 Tahun Depan

Sebelum melakukan pengecekan status penerima PKH tahap 1 pada Januari 2023, masyarakat harus memenuhi kriteria penerima PKH yang tertera di bawah ini, lengkap dengan jumlah dana bantuan yang diberikan, yakni:

  • Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
  • Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
  • Pelajar SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap dan total bantuan Rp 900.000
  • Pelajar SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap dan total bantuan Rp 1,5 juta
  • Pelajar SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2 juta
  • Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta
  • Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta

Hingga saat ini, pihak Kemensos RI belum merilis jadwal resmi tekait pencairan PKH tahun Kalender 2023, jika menilik dari jadwal tahun sebelumnya.

Berikut rincian jadwal PKH pada Kalender 2023 yang dirinci ke setiap tiga bulan dalam empat tahap selama setahun, sebagaimana dilansir dari laman Kemensos RI, yakni:

  • Bantuan PKH Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
  • Bantuan PKH Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Bantuan PKH Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Bantuan PKH Tahap 4: Oktober, November, Desember
  • Kategori :