BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Bengkulu saat ini, akhirnya berhasil diringkus Team Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu, Senin (16/1/2023)
Pelaku curanmor yang berhasil dibekuk sebanyak 3 orang, diantaranya AG (21) warga Desa Lubuk Lintang Kabupaten Seluma, MM (18) warga Desa Lubuk Lagan Kabupaten Seluma dan NA (20) Desa Ulak Dabuk Kabupaten Lintang Empat Lawang.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku curanmor ini berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor dikawasan Desa Babatan, Sukaraja, Kabupaten Seluma.
"Kita berhasil menangkap tiga pelaku setelah sebelumnya kita melakukan penyelidikan dan identifikasi bahwa ada para pelaku curanmor di Kota Bengkulu. Akhirnya pagi dini hari tadi kita tangkap ketiga pelaku tersebut," kata AKP Welliwanto Malau.
BACA JUGA:Pro Kontra Batubara PLTU, Pemprov Ingin Begini, DPRD Ingin Begitu
BACA JUGA:Wajib Validasi NPWP, Jika Tidak Urusan Anda Bakal Terhambat
AKP Malau menjelaskan, ketiga pelaku ini semula melakukan pencurian terhadap satu unit kendaraan roda dua jenis motor Honda Beat warna putih milik Sudirman (33) warga Babatan, Sukaraja Kabupaten Seluma.
Kemudian, pihaknya mengetahui bahwa keberadaan para pelaku ada di Kota Bengkulu, tepatnya di kawasan Muhajirin, Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.
"Para pelaku ini kita tangkap di sebuah kos-kosan yang ada di kawasan Muhajirin, Kota Bengkulu," sambung.
Sementara itu, dari penangkapan terhadap pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantanya kendaraan roda dua jenis motor, kunci T dan sebilah senjata tajam jenis pisau.
"Kita amankan juga dua unit motor dari tangan pelaku, kemudian ada kunci T yang digunakan pelaku untuk mencuri motor serta pisau," tutur AKP Welliwanto Malau.
BACA JUGA:Ada 215 ODGJ di Bengkulu Tengah, Ini Dia Penyebabnya
BACA JUGA:Anggota DPRD Tersangka Kasus Korupsi BBM akhirnya Ditahan, Sampai Kapan?
Terhadap pelaku dan barang bukti tersebut saat ini telah dibawa ke Polresta Bengkulu untuk diproses lebih lanjut. (Tri).