Puluhan Pejabat Dimutasi Ulang

Sabtu 09-03-2013,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

 

BENTENG, BE - Gara - gara terkendala masalah pada  mutasi eselon III dan IV beberapa waktu lalu, kemarin BKD Kabupaten Benteng kembali melakukan mutasi ulang terhadap 39 pejabat. Persoalannya, banyak pejabat yang terkena mutasi tidak sesuai dengan sumber daya manusia (SDM). Seperti pejabat yang berlatar belakang kesehatan ditempatkan sebagai bendahara sehingga dinilai tidak nyambung. Kepala BKD Benteng, Hasan Basri, SSos tidak menampik jika mutasi ulang ini dikarenakan tidak tepat sasaran dalam mutasi beberapa waktu lalu itu. \"Mutasi ini merupakan bentuk koreksi pada pelaksanaan mutasi sebelumnya,\" katanya.

Dikatakannya, pejabat mutasi itu, terdiri dari sebanyak 8 orang pejabat eselon III dan 31 eselon IV. Diantaranya, Elyandis Qori dari Kabid Sistem Informasi Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu menjadi sekretaris BP4K. Ariadi Safrizal dari Kabid Sistem Informasi BPMPT menjadi Sekcam Pematang Tiga. Adnan  Kasidi dari Sekcam Pondok kelapa menjadi Kabid Pendaftaran penduduk Dinas Dukcapil. Orbito Surto dari kabid Pendaftaran Dukcapil menjadi Kabid Tata Ruang BLH. Sedangkan, pejabat eselon IV, seperti Bustian menjadi Kasubag Keuangan Satpol PP, Marlindra menjadi Kasi Irigasi. \"Untuk pejabat eselon III, yang kita mutasi dijajaran Kabid dan eselon IV dijajaran Kasubag, Kepala TU dan Kepala Puskesmas,\" pungkasnya.

Sementara itu, Wabup Benteng, Muhamad Sabri SSos, mengatakan dengan dilakukan mutasi pejabat ini diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya masing - masing. Hal ini dikarenakan pejabat yang ditunjuk sudah sesuai dengan SDM yang ada. Sehingga, tidak ada alasan lagi tidak dapat bekerja karena bukan ruang lingkup atau bidang ilmunya lagi. \"Kita harapkan bagi pejabat yang baru saja kita mutasi ini untuk segera dapat bekerja sesuai dengan bidangnya masing - masing,\" katanya.

Menurutnya, hal ini akan menjadi pembelajaran bagi pihak BKD untuk lebih selektif lagi dalam memilih dan menentukan pejabat yang akan dimutasi. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi pejabat yang salah letak dalam penempatan jabatan atau jobnya.\"Demi kebaikan bersama dan mempercepat kemajuan daerah, kasus seperti ini tidak perlu terulang,\" pungkasnya. (111)      

Tags :
Kategori :

Terkait