Juni Penerimaan CPNS 2023 Dibuka, Siapkan Syarat-syarat ini

Sabtu 14-01-2023,22:00 WIB
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2023. 

Apabila tidak ada kendala selama proses pengadaan, Kementerian PANRB berencana memulai proses seleksi pada pertengahan tahun, sebagaimana pelaksanaan pembukaan seleksi CPNS pada 2023 yang digelar pada Juni.

"Mudah-mudahan ya, semoga bisa dilakukan dengan baik," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce.

BACA JUGA:Cek ini! Lowongan Formasi Lengkap CPNS Tamatan SMA Sederajat, Berikut Syaratnya

BACA JUGA:Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Syarat Lengkapnya Begini

Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Khusus untuk seleksi CPNS, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta.

BACA JUGA:Siap-siap! Tahun 2023 Penerimaan PNS Kembali Dibuka, Ini Formasi yang Paling Banyak Diterima

Bagi Anda yang ingin ikut seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 wajib memiliki akun di sscasn.bkn.go.id.

Adapun bocoran syarat dokumen CPNS:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Fotokopi Akte Kelahiran yang dilegalisir.

3. Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir.

4. Fotokopi Transkrip Nilai dari pendidikan terakhir yang dilegalisir.

Kategori :