Kabar Gembira! Pelaku UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta, Daftar Segera, Cek Syaratnya di sini

Sabtu 14-01-2023,07:13 WIB
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabar kurang menyenangkan bagi pelaku UMKM di tahun 2023 karena program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM resmi tidak dilanjutkan.

Pemerintah beralasan bahwa tidak diadakannya lagi BPUM di tahun 2023 karena UMKM sudah pulih dan survive setelah pasca pandemi Covid-19 sehingga belum membutuhkan bantuan BPUM.

Tapi jangan berkecil hati dulu. Walau BPUM hilang masih ada bantuan lagi yang dikucurkan bagi UMKM.  Para pelaku UMKM karena akan ada BLT yang cair Rp 3 juta per tahun

BACA JUGA:Bansos Anak Yatim Sebesar Rp 600 Ribu, PT Pos Indonesia Jadi Penyalurnya

BACA JUGA:Bansos PKH 2023, Cek Nama-nama Penerima yang Dicoret, ini Linknya

Bukan Kartu Prakerja, bukan pula BPUM Kemenkop UKM, pelaku UMKM bisa dapatkan BLT sebesar Rp3 juta per tahun dari program bansos PKH milik Kemensos.

Apakah benar pelaku UMKM bisa dapatkan bansos PKH hingga Rp3 juta per tahun dari Kemensos?

Hal itu benar adanya karena tidak ada syarat yang melarang pelaku UMKM dapatkan bansos PKH senilai hingga Rp3 juta per tahun.

Adapun syarat menjadi penerima bansos PKH tidak sedikitpun yang memberatkan pelaku UMKM. Malahan, UMKM sangat mungkin cairkan dana BLT dari bansos PKH.

Adapun syarat jadi penerima bansos PKH tergolong simpel, yakni hanya ada 3 syarat, di antaranya:

1. WNI

2. Warga miskin

3. Terdaftar di DTKS Kemensos

BACA JUGA:Cuma Modal KTP, Peserta KIS Bisa Dapat Dana Bansos Rp 3 Juta, Begini Cara Ceknya

Mungkin pelaku UMKM bertanya-tanya bagaimana bisa memenuhi syarat terdaftar di DTKS Kemensos. Belum lagi, ada pula yang masih belum tahu DTKS Kemensos itu apa.

Kategori :