BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Bisa Capai Rp 20 Juta, Simak Rinciannya
Jika melihat pada jadwal tunjangan guru 2023 tersebut, guru akan memulai untuk melakukan sinkronisasi data pada bulan Februari dan pencairannya pada bulan Maret untuk triwulan pertama.
Artinya, sebelum pencairan tunjangan guru 2023 triwulan pertama guru harus memastikan bahwa data guru pada Dapodik telah valid pada bulan Februari.
Kemdikbud Ristek juga telah membuat rencana agar pencairan TPG bisa langsung ditransfer ke rekening guru.
Hal tersebut bertujuan untuk mempersingkat alur birokrasi sehingga tidak menimbulkan keterlambatan pencairan seperti kasus yang sudah terjadi.(**)