Pelaku Pencabulan Diamankan

Sabtu 09-03-2013,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

AIR BESI, BE - Il (26) warga Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya, terpaksa ditahan di Polsek Kecamatan Air Besi. Pria beranak satu ini harus mempertanggungjawabkan ulahnya karena membawa kabur sebut saja Kembang (16)--bukan nama sebenarnya-- warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Palik kemarin malam (5/2) lalu. Bahkan pelaku melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri dengan gadis di bawah umur itu.

Kapolres BU, AKBP Asep Teddy Nurrasyah SIk melalui Kapolsek Air Besi, IPda Hafson mengatakan sesuai perjanjian kedua belah pihak minta pelaku ditahan. Pasalnya persoalan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun kedua belah pihak belum mendatangi Polsek setempat sehingga pelaku masih diamankan. \"Meskipun pihak keluarga datang dan mengatakan akan menyelesaikan secara kekeluargaan silahkan saja. Tapi proses hukum tetap berjalan, apalagi diketahui korban ini di bawah umur dan mengalami keterbelakangan mental,\" kata Kapolsek.

Sebagaimana diketahui, kronologis pencabulan bermula dari Kembang berjanji bertemu dengan II di jembatan Tanjung Agung. Dari lokasi jembatan itu, Kembang kemudian dibawa pakai motor menuju arah Desa Gardu. Tiba di Gardu, keduanya masuk ke lokasi kebun milik keluarga korban, hingga di situ terjadi tindak pencabulan yang dilakukan layaknya hubungan suami istri.

Namun, perbuatan terlarang yang dilakukan kedua insan dimabuk asmara itu diketahui warga setempat, hingga kejadian ini disampaikan ke orang tua korban, yakni Zu (45). Hingga Zu pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait