BINTUHAN, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pasca meledaknya kembang api di tangan Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim ST pada malam pesta perayaan tahun baru tahun baru 2023, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Sejumlah panitia kegiatan tersebut diperiksa Polres Kaur untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan, kelalaian atau murni kecelakaan.
Penyidik Sat Reskrim Polres Kaur sudah memintai keterangan 4 saksi, mulai dari ketua panitia, seksi acara, bendahara hingga salah satu staf.
Pemeriksaan itu guna memastikan kronologis sebenarnya dan juga ingin mengetahui asal petasan atau kembang api tersebut dan juga siapa yang menyulutnya.
BACA JUGA:Ini Tindakan Polda Bengkulu Terkait Insiden Wabup Kaur
BACA JUGA:Kena Ledakan, 2 Jari Wabup Kaur Hancur
"Kita sudah melakukan olah TKP gelar perkara, yang dipimpin langsung Wakapolres, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, kami sedang melakukan pemeriksaan saksi saksi," kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui KBO Reskrim IPDA Rofikun SH, Senin (2/1/2022).
Dikatakan Rofikun, sejauh ini penyidik belum bisa menyimpulkan terkait hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Namun, sudah ada empat saksi yang sudah diminta keterangan yakni Ketua Panitia yang merupakan Asisten II Setda Kaur, Seksi acara yakni Kadis Kominfo, kemudian bendahara yang merupakan salah satu Kabag di Setda Kaur dan juga salah satu staf Kominfo Kaur.
"Untuk jenis kembang yang digunakan yakni jenis dragon 1,2 inci dengan kekuatan 8 letusan," terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, petasan yang dinyalakan oleh sejumlah pejabat dalam perayaan pergantian tahun yang dipegang Wabup Kaur meledak di tangan. Akibatnya empat jari Wabup terpaksa diamputasi. Yakin tiga jari tangan kiri dan satu jari tangan kanan.
BACA JUGA:Longsor, Rumah Ambruk, Wabup Kaur Beri Bantuan
BACA JUGA:Wabup Kaur: Program KB Tentukan Kualitas Keluarga
"Bapak Wabup dirawat di ruang VIP Anggrek RSUD M Yunus, kondisinya semakin membaik hari ini, sudah bisa ngobrol. Tadi siang pukul 10.00 WIB dilakukan pembersihan dan perawatan secara khusus oleh pihak RSM Yunus," kata Direktur RSUD Kaur, dr Lepi Agung Wahyuni, Senin (2/1).
//Tak Diatur UU